Komisi IV DPR RI Sidak Pagar Laut di Paljaya Tarumajaya Bekasi, Begini Respon Kuasa Hukum TRPN

MATAJABAR.COM – Menyusul viralnya pagar laut ilegal dan misterius di perairan Tangerang yang kemudian ditemukan juga pagar laut di perairan Paljaya Tarumajaya Bekasi mengejutkan banyak pihak bahkan telah menjadi isu nasional yang ramai dibicarakan di tengah masyarakat.

Atas dasar tersebut, pada Rabu, 22/1/25, Rombongan Anggota DPR-RI Komisi lV melakukan kunjungan sidak ke PPI Paljaya untuk melihat langsung  lokasi pagar laut  di perairan Paljaya, dengan didampingi Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan Dinas Kelauan Perikanan (DKP) Provinsi jawa barat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Anggota DPR RI se usai mengecek langsung lokasi pagar laut melakukan dialog terbuka di kantor PPI Paljaya bersama Stake Holder mulai dari proses kerjasama pembuatan alur pelabuhan perikanan hingga soal sertifikasi tanah laut dan melakukan interaksi dengan nelayan tradisional.

Selanjutnya menanggapi polemik yang terjadi, Komisi IV DPR RI akan membentuk Pansus yang akan membahas soal pagar laut di perairan Paljaya Tarumajaya dan akan memanggil Kementerian ATR atau BPN yang telah menerbitkan sertifikat baik secara perseorangan maupun Korporasi.

Terpisah, menanggapi hal itu Kuasa hukum PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) Deolipa Yumara mengapresiasi peninjauan yang di lakukan Anggota Komisi IV DPR RI.

“Kalau tidak ada viral soal pagar laut, mungkin belum tentu lima tahun kedepan mereka akan kemari, karena ada persoalan alur laut, jadi mereka kemari, bisa melihat serta bertanya langsung dengan para nelayan, apa sih persoalannya.” Ucapnya kepada. Awak media.

“Yang terpenting, hal mengenai pembangunan pelabuhan pendaratan ikan (PPI) paljaya ini bisa ketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia, harapannya pelabuhan ini akan menjadi besar karena banyak pihak yang memberikan atensi pada pelabuhan ini, Kita juga ingin Pemerintah Pusat mendukung pemprov yang ingin membuat pelabuhan terbesar di wilayah Kab. Bekasi,” kata Deolipa

Terkait wacana pansus yang di usulkan Anggota komisi IV DPR RI, dirinya mengatakan bahwa itu adalah bagian hak anggota DPR.

“Pansus Itu urusan DPR, kita tinggal melihat dan akan memberikan informasi seakurat mungkin. Apapun yang terjadi kita akan sampaikan secara riil dan akurat, tidak ada yang kita tutupi. Adapun permasalahan sertifikat, jika memang ada itu milik perorangan, perusahaan TRPN tidak punya sertifikat. Boleh di cek di BPN,” ungkap pria berambut gondrong.

Deolipa juga mengungkapkan bahwa proyek ini milik pemerintah provinsi Jawa Barat, perihal perijinan, itu pihak Pemprov sendiri yang mengurusnya.

“Kami hanya tukang, perusahaan TRPN ini cuma tukang yang di suruh kerja. Dalam konteksnya adanya pernjanjian kerjasama, adanya perintah kerja, dan adanya keputusan gubernur. Harusnya dilihat tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat Bekasi atau Jawa Barat,” Terangnya kepada awak media. (Tahar)

Pos terkait