MATAJABAR.COM – Setelah pagar laut yang berada di Tangerang Viral dan menjadi isu nasional masyarakat Indonesia, saat ini pagar laut di Tarumajaya Bekasi juga menjadi sorotan sejumlah aktivis,dan elemen masyarakat.
Soal pagar yang berada di perairan Bekasi tepatnya PPI Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Ir Hermansyah angkat bicara.
Hermansyah mengatakan, keberadaan pagar di laut Bekasi atau tepatnya di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dibangun untuk pembangunan alur pelabuhan.
Menurut Kepala DKP Jawa Barat, pembangunan pagar laut di Bekasi adalah kerjasama Pemprov Jabar dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN) beberapa waktu lalu.
Dikatakan Hermansyah, PT TRPN mengerjakan pembuatan alur pelabuhan pada sisi kiri, sedangkan sisi kanan dikerjakan oleh PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Dengan kesepakatan tersebut, kata Hermansyah, maka masing-masing kepentingan bisa berjalan.
“Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya,” kata Hermansyah saat ditemui MATAJABAR.COM di depan Kantor PPI Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Selasa (14/1/25).
Menurut Hermansyah, luas PPI Paljaya tersebut, sudah termasuk pembangunan alur pelabuhan yang membentang sepanjang lima kilometer.
Sedangkan kedalaman alur pelabuhan sekitar lima meter dari permukaan air. Kemudian, lebar alur pelabuhan sekitar 70 meter. “Alur inilah yang akan menjadi akses keluar dan masuknya kapal nelayan,” ujarnya
Hermansyah lebih jauh menjelaskan, ada tiga kewajiban yang harus dipenuhi dalam penataan ulang PPI Paljaya yakni: yang pertama adalah fasilitas pokok seperti alur pelabuhan, dermaga, dan mercusuar.
Yang kedua, fasilitas penunjang yang mencakup perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, dan masjid.
Dan yang Ketiga, fasilitas fungsional yang meliputi tempat pelelangan ikan, pasar ikan, pengolahan ikan, dan bongkar docking kapal.
“Nah, tiga fasilitas ini yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta,” terang Hermansyah.
Disinggung mengenai keberadaan deretan bambu di perairan Tarumajaya itu, Hermansyah menegaskan, itu jelas kepemilikannya, sehingga tidak bisa dianggap misterius.
Menurutnya, yang dianggap misterius itu lantaran tidak tahu siapa pemiliknya.
“Kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini, TRPN dan MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing,” tandasnya.
Ditanya perizinan yang dimiliki swasta tersebut, Hermansyah mengakui izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk proyek tersebut belum keluar. (Tahar/budi)