MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA – Sejumlah perwakilan warga, bersama perangkat desa didampingi Bhinmas Kamtibmas Polsek Tarumajaya dan Babinsa Koramil 02/Tarumajaya secara bersama meninjau lokasi garasi pengurugan lahan yang terletak di jalan Marunda Makmur Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Selasa, 23/7/24.
Kepala Dusun setempat, Dadang. Mewakili Pemerintah Desa Segara Makmur mengatakan bahwa tinjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari batas akhir kesepakatan sebelumnya yaitu 5 x 24 jam terkait aroma tak sedap yang ditimbulkan sebagai dampak pengurugan lahan dengan menggunakan limbah sampah .
“Hari ini, kami dari perangkat desa Segara Makmur bersama perwakilan masyarakat terdampak dan aparat keamanan dari Polsek Tarumajaya serta Koramil 02/Tarumajaya datang memastikan apakah tuntutan warga sudah dipenuhi apa belum ? Dan seperti yang telah kita saksikan bersama, pihak pelaksana pengurugan H. Zaini telah melaksanakan apa yang menjadi tuntutan warga” Jelas Dadang.
“Sesuai komitmen, saat ini aroma busuk yang menyengat sudah berkurang, demikian juga dengan tumpukan sampah, kami menilai H. Zaini punya itikad baik untuk merealisasikan isi surat pernyataannya, semoga kedepannya masalah bau busuk akibat tumpukan sampah tidak terjadi lagi..” Lamjutnya.
Kata dia, masalah limbah sampah selain merugikan pihak pelaksana dan pemilik lahan garasi, tentunya ini juga akan berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan akibat dampak menimbun limbah sampah.
Nada yang sama disampaikan ketua BPD Segara Makmur, M. Nur. Dalam penyampaiannya, dirinya berharap ada hubungan yang harmonis antara pengusaha dan masyarakat,
“Pada dasarnya kami dari pemerintah desa tidak pernah punya masalah dengan pengusaha disini, semua berjalan aman dan nyaman,” ucap M. Nur
“Namun sebaliknya bila pengusaha tidak dapat membuat rasa aman dan nyaman masyarakat ya pastinya akan timbul gejolak seperti ini, jadi masalah sampah, seceoatnya ditanggulangi agar dampak bau busuk tidak mengganggu rasa nyaman warga” pintanya tegas.
Ditempat yang sama, H. Zaini, selaku pelaksana pengurugan menyampaikan permohonan maafnya dan memastikan bahwa apa yang telah menjadi tuntutan warga sudah dikerjakan sesuai dengan isi surat pernyataan..
“Seperti terlihat, tumpukan sampah dan aroma bau busuk sudah tidak ada lagi, itu kami kerjakan siang dan malam hari.” Ujar Pria yang baru saja berduka atas meninggalnya sang istri.
“Saya minta waktu penyelesaian 7 hari lagi.” Pungkasnya seraya meminta maaf. (Tahar)