MATAJABAR.COM, JAKARTA UTARA– Polres Metro Jakarta Utara, Mengamankan 26 orang yang diduga terlibat peredaran Narkoba di Kampung Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara pada Minggu 10/3/24 pagi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho mengungkapkan telah melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang dilakukan pada Minggu pagi pukul 05.00.
Kata dia, pihaknya mendapatkan informasi adanyan kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut dan menurunkan personel.
“Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan,” kata AKBP Prasetyo kepada awak media.
Ia mengatakan barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida.
Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram.
Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.
Kemudian ada 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor.
“Setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. 5 orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,” jelasnya.
Sementara itu untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini,” Pungkas Prasetyo