Libatkan Awak Media, Panwascam Tarumajaya Gelar Press Release Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024

MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA – Menjelang perhelatan pentas politik Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari mendatang, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tarumajaya kembali aktif melaksanakan pengawasan setiap tahapan masa kampanye agar proses penyelenggaraannya dapat berjalan aman damai dan lancar.

Bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tarumajaya, Ruko Segara City Desa Segarajaya Kabupaten Bekasi pada Minggu 28/1/24, Ketua Panwaslu Ir. HM. Mas’ud didampingi divisi Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Supratman memimpin agendaPress Release Pengawasan Masa Kampanye pemilu 2024”

Bacaan Lainnya

Tidak hanya kepada awak media, HM. Mas’ud selaku ketua Panwaslu Kecamatan Tarumajaya dalam penyampaiannya kepada elemen masyarakat yang hadir seperti tokoh masyarakat, Ketua BPD, Ketua KNPI dan Ketua Karang Taruna, lebih menekankan arah digelarnya Press Release sebagai bentuk sosialisasi pengawasan dan pengamanan serta pencegahan terjadinya pelanggaran dari setiap proses tahapan masa kampanye yang saat ini telah berlangsung dilingkungan kecamatan Tarumajaya.

“Jadi digelarnya Press Release ini, kami sebagai panitia pengawas penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan, selalu berupaya melakukan tindakan pencegahan atas terjadinya pelanggaran di masa kampanye, sehingga kita dapat meminimalisi terjadinya tindak lanjut proses penindakan. Jadi yang kami kedepankan adalah upaya pencegahan setiap ada pelaporan pelanggaran peserta Pemilu.” Ujarnya menjelaskan

Hal senada juga di paparkan Supratman dari Panwaslu Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, menurutnya, berdasarkan proses tahapan di masa kampanye, selain pendekatannya adalah pencegahan juga ada proses penindakan.

“Nah, terhitung tanggal 28 November lalu hingga 10 Februari 2024, kita telah memasuki ranah penindakan, sesuai dengan divisi saya di Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu jadi bila ada pelanggaran masa kampanye oleh kontestan pemilu, maka proses itu harus dilaksanakan tapi arahan dari Bawaslu tetap diarahkan upaya pencegahan walaupun ranahnya penindakan” ucap Supratman dalam paparannya.

“Secara umum saya sampaikan untuk  kampanye di Tarumajaya  berjalan normatif, para kontestan para peserta Pemilu, para Caleg dalam melaksanakan kampanye sudah sesuai dengan regulasi dan aturan walapun ada beberapa catatan yang melanggar ketentuan, kita tetap mengedepankan tindakan pencegahan namun kita tetap buatkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP)” jelasnya.

Selanjutnya, HM. Mas’ud, Ketua Panwaslu Kecamatan Tarumajaya diakhir penyampaiannya mengajak teman-teman media, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas, KNPI dan Karang Taruna untuk bersinergi serta berkolaborasi mensukseskan dan mengawasi penyelenggaran Pemilu 2024 yang jujur, damai dan tertib. (Tahar)

Pos terkait