Dibuka Camat Dede Mauludin, Kecamatan Tarumajaya Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2024 RKPD Tahun Anggaran 2025

MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau yang biasa disebut Musrenbang adalah forum rembug warga desa yang melibatkan Partisipatif semua komponen perangkat desa di tingkat RT, RW, Dusun  dan lembaga kemasyarakatan yang berada di pemerintahan desa.

Adapun tujuannya adalah untuk membicarakan masalah usulan pembangunan atau potensi desa agar teridentifikasi menjadi usulan skala prioritas sebagai dasar program kerja pemerintah desa / Kelurahan yang kemudian diusulkan ke Musrenbang tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten.

Selanjutnya sebagai bentuk dukungan terhadap usulan rencana kerja pemerintah desa atau kelurahan dalam perencanaan pembangunan, Camat Tarumajaya, Dede Mauludin HS, didampingi Ketua Tim Monitoring Kabupaten Bekasi, Leslie K Waruwu atas nama Pemerintah Kecamatan Tarumajaya membuka kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna PGRI Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Jum’at 26/1/24.

Musrenbang kali ini, seperti yang dipaparkan Dede Mauludin mengambil tema “ Peningkatan Pelayanan Publik dalam mewujudkan stabilitas ekonomi daerah dan konektivitas wilayah yang berkelanjutan”, memiliki dinamika yang dinamis, karena dari masing-masing desa dan kelurahan saling memberikan usulan pembangunan desa berskala prioritas  guna menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025.

“Nantinya, dari berbagai usulan yang diajukan tersebut dilakukan tahapan penyaringan berdasarkan skala prioritas perencanaan pembangunan, yang selanjutnya akan diusulkan dalam musrenbang tingkat kabupaten.” Jelas Camat Dede.

“Semoga usulan dari masyarakat yang telah disepakati menjadi usulan prioritas ini dapat terealisasi sehingga ketercapaian program pembangunan desa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terwujud,” ucapnya menambahkan.

Kata dia, usulan pembangunan infrastruktur jalan, drainase, masalah sampah hingga sektor pendidikan masih menjadi pembahasan utama selain usulan pembangunan stadion Sepak Bola Tarumajaya yang selama ini belum terealisasi.

Ketua Tim Monitoring Musrenbang, Leslie K Waruwu mewakili pemerintah Kabupaten Bekasi dalam sambutannya menyatakan bahwa Musrembang Kecamatan merupakan proses perencanaan yang harus dilaksanakan sebagaimana diamanatkan dalam  Permendagri nomor 86 tahun 2017.

“Sehingga apa yang sudah disusun di tingkat kabupaten dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat, pelaksanaan pembangunan tidak hanya efektif dan efisien, dan tentunya tepat sasaran.” Papar Leslie dalam sambutannya

Kata dia, tahun ini ada sebanyak 8311 usulan pembangunan desa atau kelurahan se Kabupaten Bekasi yang tentunya tidak dapat terakomodir semuanya mengingat keuangan Pemkab Bekasi saat ini.

“Akan tetapi Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus berupaya agar pembangunan ini dapat menyebar di seluruh desa atau kelurahan se Kabupaten Bekasi sesuai dengan urgensi, prioritas dan kemanfaatannya.”terang Leslie

Adapun prioritas pembangunan RKPD tahun 2025 seperti dipaparkan ketua Tim Monitoring Musrembang adalah sebagai berikut

  1. Peningkatan kwalitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik
  2. Peningkatan produktivitas wilayah
  3. Peningkatan kwalitas lingkungan hidup dan pengelolaan persampahan
  4. Peningkatan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah
  5. Peningkatan kwalitas Sumber daya manusia
  6. Peningkatan daya saing dan kesempatan kerja

Dirinya juga mengatakan agar usulan yang disepakati hari ini merupakan usulan yang sipatnya mendesak dan prioritas, tidak tumpang tindih dengan sumber pembiayaan lain, bermanfaat bagi masyarakat luas serta telah terinput dalam sistem perencanaan.

“Untuk sarana pendidikan, sarana kesehatan, jalan kabupaten yang tidak dapat diusulkan di Musrenbang desa atau kelurahan dapat diusulkan langsung kepada PJ Bupati Bekasi secara tertulis dengan tembusan kepada perangkat daerah pelaksana dan Bappeda.” Pungkasnya.

Dalam kegiatan musrenbang tersebut turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Tarumajaya, Ajo,  Kapolsek Tarumajaya,AKP I Gede Bagus, Wanramil 02/Tarumajaya, Kapten Inf. Sutikno, Lurah Setia Asih, Dede Firmansyah, Kepala Desa Pantai Makmur, H. Mursan, Kepala Desa Setia Mulya, H. Ahmadi, Kepala Desa Pahlawan Setia, Zainal Abidin,PJ Kepala Desa Samudra Jaya, H. Abdilah, Sekdes Segarajaya Mahabib, Staf pemerintahan Pusaka Rakyat, Staf Pemerintahan desa Segara Makmur, Ketua TP. PKK Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Tarumajaya, Kepala UPTD se-Kecamatan Tarumajaya, serta Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua KNPI, Ketua Karang Taruna, Ketua MUI dan tokoh masyarakat dari masing-masing desa. (Tahar)

Pos terkait