Panwaslu Tarumajaya Gandeng Masyarakat Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tingkat Kecamatan Pada Pemilu 2024

MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA   Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ), melalu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tarumajaya menggelar sosialisasi pengawasan Partisipatif terhadap pemilu tahun 2024 di Aula gedung Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Sabtu, 18//11/23.

Dengan menggusung Tema  “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu”,  Sosialisasi yang dihadiri oleh pemantau pemilu, penggiat pemilu, pelajar/ mahasiswa, tokoh masyarakat,  kelompok perempuan, OKP dan Organisasi Masyarakat, sosialisasi ini bertujuan  agar terlaksananya pemilu yang demokratis dengan menjaga netralitas dan profesional.

Bacaan Lainnya

Selain itu, seperti dipaparkan Bawaslu Kabupeten Bekasi, Sharil Hasibuan saat membuka secara resmi sosialisasi pengawasan parsipatif diharapkan penyelenggaraan kompetisi pemilu 2024 yang sehat antar peserta, keterlibatan aktif dari masyarakat, kebebasan dan kerahasiaan pemilih serta penegakan hukum yang adil.

Kata dia, Bawaslu sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam  aktifitas pengawasan, salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapan pemilu.

“Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan partisipatif terhadap Pemilu 2024 nanti.” Papar Shahril didampingi Panwascam dan PPK Kecamatan.

Senada, Ketua Panwaslu Kecamatan Tarumajaya H. Mas’ud  didampingi Budi Purnomo dan  Supratman serta PPK, Iwan Setiawan mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman atas pengawasan Pemilu 2024 kepada masyarakat lalu mengajak masyarakat untuk ikut melaksanakan pengawasan pemilu serta menjadi bahan evaluasi pengawasan yang datang dari masyarakat.

“Jadi kami melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif agar masyarakat benar-benar memahami mekanisme proses pengawasan pemilihan umum, dan masyarakat bisa menyerap materi-materi baik yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi maupun dari narasumber dari GMNI”ucap H. Mas’ud menambahkan.

Selamjutnya, dari pantauan MATAJABAR.COM para peserta sosialisasi yang hadir dibekali materi pemahaman pengawasan pemilu berdasarkan  dasar hukum undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu oleh narasumber  Ferdi Seriang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia  (GMNI).

Dipenghujung acara, Dhany Wahab Habieby, mantan KPU Kabupaten Bekasi 2018-2013 hadir memberikan pencerahan kepada peserta yang hadir.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, unsur Muspika Tarumajaya, Binmaspol Polsek Tarumajaya, dan Babinsa Koramil 02/Tarumajaya (Tahar)

Pos terkait