MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA- Memasuki tahapan-tahapan pemilu dan antisipasi adanya pelanggaran terkait Pemilu 2024, Camat Tarumajaya Dede Mauludin HS melaksanakan Apel Pengamanan Penertiban Alat Bantu Peraga Sosialisasi (APS) yang dilaksanakan di Plaza Kecamatan Tarumajaya. Rabu, 1/11/2023.
Giat Apel penertiban APS melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tarumajaya, Koramil 02/Tarumajaya, Satpol PP Kecamatan, Panwascam, PPK Kecamatan, PPS Desa dan Kelurahan.
Dengan tegas, Dede Mauludin menekankan bahwa kegiatan penertiban ini bukan penertiban alat peraga kampanye, jadi ini adalah murni terkait Perda No 4 /2012 tentang penertiban umum.
“Semua harus disepakati jangan sampai ada kesan kesalahpahaman atau salah dalam menyampaikan, ini murni bukan penertiban masa kampanye, karena masalah Pemilu tahapannya belum dimulai, insya Allah penetapannya besok pada tanggal 3/11/24 nanti,” Ucap Camat Dede memberi arahan
“Sesuai dengan perintah Bapak Bupati, yang dimohonkan, diminta, dan didasari oleh permohonan Bawaslu kabupaten Bekasi, jadi ini jelas kita melakukan kegiatan berdasarkan arahan dan instruksi dari pimpinan” jelasnya. (Tahar)
Camat juga menghimbau agar masyarakat bisa mendukung karena saat ini kita akan memasuki tahapan-tahapan pemilu,
“Yang jelas ini bukan penertiban kampanye, tapi ini sipatnya hanya sosialisasi dan belum ada sanksi, karena ibaratnya pluit belum ditiup. Nah. Saat ini pluit mau ditiup, jadi mari kita sama sama mendukung untuk kelancaran Pemilu yang aman, tertib dan kondusif” tutupnya.
Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Tarumajaya, H. Mas’ud mengatakan bahwa sasaran penertiban APS adalah yang melanggar ketentuan. Yang tidak melanggar tidak kita sentuh. Operasi penertiban ini, kita dia untuk mencegah pelanggaran pemilu yang lebih banyak
“Ada beberapa Caleg dan Partai Politik sudah lebih dulu memasang atribut dan alat peraga kampanye,yang melanggar ketentuan pemasangan. Penertiban APS dilakukan sesuai prosedur yang ada dengan sasaran dijalan-jalan utama.” Ujarnya.