Proyek Tembok Penahan Tanah Kali Blencong Kampung Penggarutan Setia Asih Tarumajaya Dikomplain Warga

MATAJABAR.COM, BEKASI- Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) kali blencong, kampung Penggarutan, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menuai sejumlah reaksi warga sekitar.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Biaya Daerah (APBD) TA 2023, disoal warga lantaran tanah hasil dari penggalian pondasi TPT tersebut di tinggalkan di tengah saluran air, sehingga berpotensi mempersempit aliran air.

Bacaan Lainnya

Mirisnya saat di pantau media, tidak terlihatnya  adanya plang nama kegiatan dalam pekerjaan tersebut, sehingga sulit bagi masyarakat untuk melakukan pengontrolan.

Pengawas kegiatan TPT, Tedi dari Bidang Pengairan Sumber Daya Air ketika dimintai tanggapannya oleh awak media melalui telepon selularnya mengatakan, bahwa saat itu untuk penggalian pondasi menggunakan alat berat, dan sebetulnya untuk pengangkutan tanah hasil galian tersebut tidak tertuang dalam anggaran biaya.

“Kalau dilihat dari RAB, terkait pengangkutan tanah hasil galian pondasi tidak ada anggaranya, makanya memakai manual, dan sudah dua kali ganti tukang, karena mungkin tidak sanggup, “jelas Tedi, Jumat (27/10/2023).

Menurutnya, tanah itu harus di keluarkan dari dalam saluran kali, sehingga tidak menghambat aliran air nantinya.

“Sebelum tanah hasil galian yang ada ditengah saluran kali habis, kita tidak akan melakukan PHO kegiatan, “terangnya.

Terpisah, dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Lurah Setia Asih, kepada MATAJABAR.COM mengaku di tegur oleh tokoh masyarakat, lantaran pekerjaan TPT di kali blencong.

“Dengan adanya laporan Tokoh Masyarakat, Saya akan laporkan pekerjaan tersebut kedinas terkait melalui Bidang Pengairan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas Sumber Air Bina Marga Kontruksi (DSDABMBK), dikarenakan pekerjaan masih banyak tumpukan tanah hasil galian pondasi-red) yang berada di perairan kali blencong, “jelas H Dede Firmansyah.(Tahar)

Pos terkait