PLN UPP JBB 3 Kembali Sampaikan Nilai Kompensasi Bagi Warga Terlintas ROW SUTT 150 KV di Desa Setia Mulya, Begini Endingnya

MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA– Perusahan Listrik Negara (PLN UPP JBB 3) dalam rangka penyampaian nilai Kompensasi terhadap warga terlintas ROW Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT ) 150Kv Muara Tawar Incomer dilaksanakan secara serentak di tiga dusun wilayah desa Setia Mulya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Kamis, 12/10/23.

Penyampaian nilai kompensasi bagi warga terlintas, dihadiri oleh jajaran PT PLN  UPP JBB3, Kepala Desa Setia Mulya, Kapolsek Tarumajaya, Babinsa Koramil 02/Tarumajaya, Ketua BPD Setia Mulya, para Kepala Dusun dan RT-RW setempat.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Setia Mulya, H. Ahmadi, didampingi Sekdes Ricky Nursan dan Kepala Seksi Pemerintahan desa, Lukman Wibowo menyampaikan bahwa penyampaian nilai kompensasi bagi warga terlintasi diwilayahnya berdasarkan surat permohonan fasilitas kegiatan penyampaian nilai kompensasi ROW SUTT 150Kv dari PT PLN  UPP JBB3.

“Jadi, kami dari pemerintahan desa hanya sebagai pendamping dan memfasilitasi saja, soal besaran nilai, itu nanti dari pihak PT. PLN yang akan menjelaskan langsung kepada warga terlintas” ucap H. Akhmadi kepada warga.

“Semoga saja apa yang disampaikan oleh pihak PLN bisa disikapi langsung oleh warga terlintas dan bisa sama-sama kita dengar, karena kehadiran Pemerintah Desa disini hanya mendapatkan undangan  dari PLN dan meneruskan undangan tersebut kepada warga terlintas, hasilnya bagaimana, kami juga tidak mengetahuinya,”jelasnya seraya berharap penyampaian nilai kompensasi berjalan dengan tertib dan kondusif.

Kapolsek Tarumajaya, AKP Akhmadi turut menyampaikan pentingnya menjaga suasana tertib dan kondusif dalam penyampaian nilai kompensasi bagi warga terlintas ROW Transmisi SUTT 150 KV.

Namun, seiring dengan batas waktu yang telah di tentukan, dari pantauan MATAJABAR.COM dilokasi Dusun 2, 3 dan 4, penyampaian nilai kompensasi kepada warga terkesan kurang mendapat reaksi positif dari warga masyarakat terlintas.

Indra, salah satu staff dari PLN  UPP JBB3 ketika dikonfirmasi MATAJABAR.COM terkait hal tersebut sangat menyayangkan kurangnya apresiasi masyarakat untuk berinteraksi langsung menanyakan hal-hal yang ingin mereka tanyakan.

“Saya juga gak ngerti kenapa, yang sudah hadir tiba-tiba saja pulang tanpa terlebih dahulu mencari tau nilai kompensasi yang mereka terima, ada juga yang datang hanya bertanya-tanya nilai kompensasi dan tidak setuju” ujar Indra.

Terkait besaran nilai kompensasi kata Indra sudah ditetapkan dari Kementerian berdasarkan tim Appraisal independen dan itu tidak bisa dirubah oleh PLN.

“Jadi konsekuensinya bila mereka tidak mau menerima, kita akan titipkan kepada pengadilan” tegas Indra.

Terpisah, Mulyono warga Kampung Kampung Gapura Permai Dusun 2 Setia Mulya secara tegas menolak nilai kompensasi sebesar sekitar Rp. 260 juta atas tanah dan bangunan berlantai 3 tingkat miliknya yang terlintasi jaringan SUTT 150 KV.

“Walaupun nilai Rp. 260.000.000 itu tergolong besar,saya masih belum menerima, alasannya karena pihak Appraisal belum pernah datang dan melihat bagian dalam bangunan rumah saya, lalu dari mana angka tersebut muncul,” kata Mulyono heran.

Di lain tempat, Mulyadi alias Boy Ketua aliansi Masyarakat Desa Setia Mulya, bertindak sebagai kuasa dari sejumlah warga terlintas kepada media mengatakan keheranannya menyikapi penyampaian nilai kompensasi ROW SUTT 150Kv oleh PLN yang terkesan buru-buru.

Kata dia, bagaimana pihak PLN secara tiba-tiba menyampaikan nilai kompensasi sementara Rekomendasi akhir ombudsman belum terbit.

“Mereka menyampaikan hasil penilaian kompensasi kendati tim aprisial belum mengetuk rumah warga untuk di ketahui nilainya, Pernyataan Petugas PLN yang mengatakan jika tidak setuju akan dititip di pengadilan menurut kami ini terkesan ada interpensi dan menakut-nakuti warga” kata Boy dengan sikap tidak setuju.

Menurutnya, secara pakta dari sekitar 177 orang yang diundang di 3 tempat Kepala Dusun secara terpisah, yang menyatakan setuju hanya lebih kurang 26 orang.

“Selebihnya hanya datang untuk mengetahui lalu pulang, dan yang tidak hadir karna mareka menolak di kompensasi karena berkeinginan tetap pindah ke jalur awal, Alasan kepindahan jalur SUTT saja belum jelas malah kembali menyampaikan nilai kompensasi” katanya lagi

“Kami berharap ombudsman dapat segera memberikan rekomendasi ahir demi ketenangan semua pihak dan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.”pungkas Boy.

(Tahar)

Pos terkait