Tutup Lokasi TPS Liar Di BKT Marunda, Kecamatan Cilincing Dan Kecamatan Tarumajaya Bangun Posko Bersama

MATAJABAR.COM, JAKARTA UTARA – Pengguna jalan atau Warga Masyarakat disekitar lokasi pembuangan sampah liar disepanjang jalan Banjir Kanal Timur (BKT) Marunda, Jakarta Utara sementara ini bisa bernapas lega, pasalnya setelah beberapa hari lalu disambangi Walikota beserta unsur Forkopimko Jakarta Utara dan Unsur Muspika Tarumajaya Kabupaten Bekasi, tidak lagi terlihat adanya aktivitas para pemulung di lapak-lapak sampah yang tersebar dilahan seluas 1,6 Hektar tersebut.

Tidak hanya menutup akses jalan masuk para pengelola sampah, pemerintah melalui Tiga Pilar dari Kecamatan Cilincing Jakarta Utara dan Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi saat ini juga telah memberi garis pembatas di area pengelolaan tempat sampah liar serta membangun Posko bersama untuk pengawasan dan penanggulangan sampah diwilayah yang menjadi perbatasan antara DKI Jakarta dan Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya
Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Inf. Danang Waluyo didampingi Wadanramil 02/Tarumajaya saat berbincang dengan Lurah Marunda dan Kepala Desa Segara Makmur di Posko Bersama BKT Marunda, Jakarta Utara

Selanjutnya, untuk memastikan penanggulangan sampah berjalan maksimal, Pemerintah Kecamatan Tarumajaya bersama unsur Muspika dari Komando Rayon Militer(Koramil) 02/Tarumajaya Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi dan Pemerintah Desa Segara Makmur meninjau Posko bersama dijalan Banjir Kanal Timur (BKT) Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Rabu 6/9/23.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Infantri Danang Waluyo didamping Wadanramil 02/Tarumajaya, Kapten Infantri Sutikno, terlihat hadir meninjau lokasi sampah tersebut.

Camat Tarumajaya bersama Kepala Desa Segara Makmur di lokasi Posko Gabungan BKT Marunda, Jakarta Utara. Rabu, 6/9/23.

Sementara Camat Tarumajaya Dede Mauludin HS didampingi Kepala Desa Segara Makmur merasa bersyukur karena baru kali ini masalah keberadaan tempat pembuangan sampah di tanggulangi secara bersama-sama.

Menurutnya, keberadaan tempat pembuangan sampah disepanjang jalan BKT Marunda, Jakarta Utara banyak dikeluhkan warga sekitar dan para pengguna jalan yang melintasi area tersebut, selain menebarkan aroma bau tak sedap, terkadang banyak pembakaran sampah di beberapa titik sehingga asap yang dikeluarkan dapat membahayakan kesehatan dan mengganggu pengguna jalan.

Kata Camat Dede, Kedepannya untuk penanggulangan pencegahan  tidak ada upaya lainnya selain berkolaborasi membangun Posko bersama antara Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Kabupaten Bekasi.

“Dulu juga pernah digali dibuatkan parit untuk memutus jalan akses masuk, tapi yah,.. terjadi  kucing-kucingan dan akhirnya ada sejumlah oknum yang memanfaatkan lahan ini menjadi sumber keuntungan dengan menjadi pemulung, hingga berdirilah bedeng-bedeng untuk memilah sampah lalu menjualnya ke pihak lain” jelas Camat

“Alhamdulillah setelah membangun komunikasi bersama dengan Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Marunda, kedepannya secara bersama bisa saling bersinergi melakukan tindakan pencegahan agar pemanfaatan tempat pembuangan sampah liar ini tidak menjadi lahan basah para pencari pundi pundi-pundi rupiah, sementara dampaknya sangat merugikan masyarakat banyak” pungkasnya

Wadanramil 02/Tarumajaya Kapten Inf Sutikno bersama Camat Cilincing dan Lurah Marunda di Posko Gabungan BKT Marunda saat meninjau lokasi di malam hari.

Sementara Wadanramil 02/Tarumajaya, Kapten Infantri Sutikno mengatakan pihaknya secara rutin telah menempatkan anggotanya untuk berpatroli bersamasebagai langkah antisipasi adanya pembuangan sampah kembali.

“Jadi, baik siang dan malam, kami terus memonitor situasinya, ” ujar Kapten Sutikno saat dikonfirmasi MATAJABAR.COM.

Pantauan media di area tempat pembuangan sampah terlihat unit exavator sedang membuat galian parit sehingga nantinya akan memutus akses masuk kendaraan pembuang sampah.

Dilokasi tersebut juga tidak ada aktivitas pemulung, Penempatan Pos Bersama di area penyegelan yang berdiri di lahan Pemda DKI Jakarta tersebut membuat para pemulung tidak berani melanjutkan aktifitas seperti biasanya. (Tahar)

Pos terkait