MATAJABAR.COM, JAKARTA – Forkopimko Jakarta Utara bersama Muspika Tarumajaya Kabupaten Bekasi secara bersama mengecek sejumlah tempat pembuangan sampah liar BKT Marunda yang merupakan wilayah perbatasan DKI Jakarta dengan Kabupaten Bekasi yang terletak di Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) Kelurahan Marunda,Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara,Kamis,(31/08/2023).
Tampak dalam rombongan Forkopimko tersebut Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim,Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gideon Arif Setyawan,Dandim 0502 Jakarta Utara Letkol Kav Tofan Anggoro,Camat Cilincing Anita Permata Sari,Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi,Wakapolsek Cilincing AKP Hariyanto SH,Sekcam Cilincing Idham Mugabe,Lurah Marunda Agung Dian Cahyo,Kasatpol PP Kecamatan Cilincing Polma dan sejumlah pejabat lainnya.
Sementara rombongan Muspika Tarumajaya, hadir Sekretaris Camat, Ajo, Kepala Desa Segara Makmur, Nurmansyah, ketua BPD Segara Makmur, Muhammad Nur, dan Babinsa Koramil 02/ Tarumajaya Kodim 0509 Kabupaten Bekasi.
Walikota Jakarta Utara dalam kesempatan tersebut melakukan interaksi dialog dengan salah satu warga yang mengaku bernama Zaenal Abidin sebagai pengembang Perumahan di tanah bagian belakang milik pemda Kabupaten Bekasi sementara bagian depan yaitu milik Pemda DKI tetapi terhalang oleh tumpukan sampah.
Adanya tempat pembuangan sampah liar tersebut, selain menebarkan aroma bau tak sedap, terkadang banyak pembakaran sampah di beberapa titik sehingga asap yang dikeluarkan kerap dikeluhkan oleh pengguna jalan.
Camat Cilincing Anita Permata Sari, saat dikonfirmasi MATAJABAR.COM setelah melakukan pengecekan bersama rombongan Wali Kota Jakarta Utara, Kapolres dan Dandim 0502, menyampaikan akan dilakukan penutupan akses masuk ke area pembuangan sampah.
“Nantinya di lokasi sampah tersebut akan di uruk dengan lumpur sehingga tidak ada lagi bau maupun pembakaran sampah di sekitar BKT Marunda, juga akan dibuatkan Parit agar akses penimbunan sampah tertutup.” Ujar Anita. (Tahar)