MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA – Rangkaian tahapan demi tahapan proses pemilihan kepala desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2018-2024 telah menghantarkan H. Abdul Rosid Sargan (ARS) menjadi kepala desa PAW Segarajaya setelah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Camat Tarumajaya, Dede Mauludin HS di Aula Kantor Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa, 15/8/23.
Pelantikan H. Abdul Rosid Sargan didasari oleh Surat Keputusan Bupati nomor HK 02.02/ Kep.537- DPMD / 2023 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Segarajaya dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu setelah dalam pemungutan suara hasil Musyawarah Desa (Musdes) mendapat raihan suara terbanyak dari Calon Kades nomor urut 2, H. Nur Salim.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Bupati tersebut, Sesuai dengan amanat undang-undang dan Peraturan Pemerintah, Camat Tarumajaya, Dede Mauludin HS atas nama PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan memberhentikan Penjabat (PJ) Kepala Desa Segarajaya Jajat Sudrajat.
Selain itu Camat juga mendapatkan amanah untuk melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada H. Abdul Rosid Sargan sebagai pejabat Kepala Desa Segarajaya PAW sisa masa jabatan 2018-2024.
“Selasa, 15 Agustus 2023, Saya Camat Tarumajaya secara resmi melantik Saudara H. Abdul Rosid Sargan sebagai Penjabat Kepala Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab tugas yang di bebankannya”ucap Camat Dede Mauludin mempertegas pengangkatan H. Abdul Rosid sebagai Pejabat Kepala Desa.
Selanjutnya Dede Mauludin menyampaikan sambutannya bahwa Pejabat Kepala Desa adalah ujung tombak dalam menjalankan pemerintahan daerah yang terus berkembang seiring dengan semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya.
“Untuk itu Kepala desa dituntut untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”ucap Camat berpesan.
“Setelah resmi menjadi kepala desa, saya atas nama pemerintahan kecamatan dan atas nama pribadi mengucapkan selamat kepada sdr H. Abdul Rosid Sargan dan saya juga sangat berterimaksih Kepada PJ Kepala Desa Ajat Sudrajat yang telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya “Pungkas Dede Mauludin sambutannya.
Selamjutnya pada kesempatan tersebut, Hj Tuti Aulia didaulat menjadi menjadi ketua Tim Penggerak (TP-PKK) desa Segarajaya.
Hadir dalam pelantikan tersebut Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi, Danramil 02/Tarumajaya Kapten Inf. Sutikno, Lurah Setia Asih, Dede Firmansyah, Kepala Desa Se-Kecamatan Tarumajaya, Ketua BPD Segarajaya Arie JL, Anggota BPD Segarajaya, Ketua BPD se Tarumajaya, Kepala KUA Kecamatan, TP-PKK Segarajaya, Para kepala Kadus, RT/RW dan sejumlah Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya. (Tahar)