Pergantian Antar Waktu Desa Segarajaya, Tetapkan H Abdul Rosid Dan H Nur Salim Sebagai Calon Kepala Desa Sisa Masa Jabatan 2018-2024

penetapan nomor urut calon Kades PAW Segarajaya sisa masa jabatan 2018-2024 berdasarkan hasil undian yang tertuang dalam berita acara nomor. O6/VII-BA/PAN.Pilkades-PAW/Ds.SGJ/2023 yaitu H. Abdul Rosid Nomor urut 1 sementara, H. Nur Salim Nomor Urut  2.

MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA – Memasuki Rangkaian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) Desa Segarajaya sisa masa jabatan 2018-2024, Ketua BPD Segarajaya Arie J Lahagina menetapkan H. Abdul Rosid dan H. Nursalim sebagai calon Kepala Desa berdasarkan surat ketetapan Panitia Pilkades PAW nomor 05/VII-BA/PAN.Pilkades-PAW/Ds.SGJ/2023 Yang dilaksanakan di Gedung Serba guna Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Jumat, 14/7/23 sore.

Selain menetapkan kedua nama calon kepala desa PAW, Panitia juga. Menetapkan nomor urut calon berdasarkan hasil undian yang tertuang dalam berita acara nomor. O6/VII-BA/PAN.Pilkades-PAW/Ds.SGJ/2023 yaitu H. Abdul Rosid Nomor urut 1 sementara, H. Nur Salim Nomor Urut  2.

Bacaan Lainnya

Camat Tarumajaya, Dede Mauludin didampingi Kapolsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi dan Danramil 02/Tarumajaya Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Kapten Arm Ruwijo dalam sambutannya memberikan apresiasi dan rasa bangganya terhadap pemerintah desa Segarajaya karena berhasil menciptakan suasana kondusif dalam penyelenggaran pemilihan kepala desa PAW.

“Sampai saat tahapan ini, pelaksanaan penetapan nama calon dan pengundian nomor urut berjalan lancar dan kondusif, untuk itu saya berikan apresiasi kepada ketua BPD. ketua Panitia Pilkades PAW dan PJ Kepala Desa Segarajaya “ ujar Camat penuh pujian.

Selanjutnya kata Camat, memasuki tahun-tahun politik, dirinya berpesan serta menghimbau keoada semua elemen masyarakat khususnya di desa Segarajaya bahwa perbedaan warna itu sudah menjadi Sunnahtullah yang harus disikapi dengan bijak agar kenyamanan dalam berdemokrasi terlaksana dengan  suasana kondusif.

“Saya berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusifitas dan kelancaran dalam penyelenggaraan pergantian kepala desa PAW ini, kepada kedua calon yakni H. Abdul Rosid dan H. Nur Salim saya ucapkan selamat, semoga nanti bisa melaksanakan kegiatan pemilihannya sampai dengan selesai, lancar, aman dan kondusif” ucapnya

Diakhir sambutan, Camat berpesan kepada Panitia pemilihan jangan sampai ada  prosesi tahapan sampai terbitnya surat keputusan yang terlewati.

Senada, Ketua Panitia Pilkades PAW Segarajaya,  Ahmad Zubair turut memberikan ucapan selamat kepada kedua calon kepala desa PAW, dan berharap massa pendukung dari kedua calon tersebut sepakat untuk menjaga kedamaian agar selesai pelaksanaan pengundian nomor urut calon Kades dan dilanjut dengan  pemungutan suara hingga pelantikan nanti bisa terselenggara dengan lancar, damai, aman dan kondusif.

Selanjutnya, pada tahapan penentuan nomor urut, para calon kepala desa berdasarkan nomor urut pendaftaran yakni H. Abdul Rosid lalu dikuti pendaftar nomor 2, H. Nur Salim, lalu Keduanya diberi kesempatan untuk mengambil nomor urut yang telah dipersiapkan oleh Panitia Pilkades.

Dan hasilnya

1 . H Abdul Rosid mendapat nomor urut 1
2 . H Nursalim nomor urut 2

Hadir dalam kegiatan penetapan tersebut, Camat Tarumajaya, Danramil 02/Tarumajaya, Kapolsek Tarumajaya, Ketua BPD Segarajaya, Ketua Panitia Pilkades PAW. Selain itu terlihat hadir Sekdes Hurip Jaya Sulaeman dan Kepala Desa Segara Makmur Nurmansyah (Tahar)

Pos terkait