Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan, PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan Kembali Pimpin Kabupaten Bekasi  

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri RI terkait perpanjangan masa kepemimpinan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Gedung Pakuan Bandung, Kamis (25/5/23). 

MATAJABAR.COM,BANDUNG – Teka Teki terkait SK Perpanjangan Pejabat Bupati Bekai Dani Ramdan terjawab sudah setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Penjabat Bupati Bekasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian kepada Dani Ramdan  di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat , Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (25/5/23).

Dengan demikian, Dani Ramdan Kepala BPBD Jawa Barat kembali ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Bekasi untuk ketiga kalinya berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100. 2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pejabat Bupati Bekasi.

Bacaan Lainnya

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Dalam sambutannya berpesan agar tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu di Kabupaten Bekasi lantaran saat ini keputusan Menteri Dalam Negeri sudah final.

“Kewenangan bukan di gubernur, kembali saya ingatkan, kewenangan ada di Mendagri.  Kementerian Dalam Negeri sudah mempertimbangkan segala aspek-aspeknya, yang paling utama adalah untuk menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi,” kata Ridwan Kamil.

Dia menyebutkan, keputusan memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan merupakan keputusan yang tepat. Karena posisi penjabat ini umurnya satu tahun, sehingga apabila terlalu banyak pergantian-pergantian dikhawatirkan dapat menghambat progresif pembangunan yang sudah berjalan.

“Dalam pandangan kami akan selalu ada yang namanya proses beradaptasi, dan itu akan menghabiskan energi dan waktu sehingga proses pembangunan bakal mengalami banyak perlambatan. Kebijakan ini menurut saya sudah sangat tepat dan kami berharap warga Kabupaten Bekasi fokus pada percepatan pembangunan,” imbuhnya.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Ketua DPRD BN Holik Qodratullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Dedy Supriyadi, dan Asda I Sri Enny Mainiarti di Gedung Pakuan Bandung, Kamis (25/5/23). (Istimewa)

Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan juga mengaku optimis bahwa dalam masa perpanjangan jabatannya setahun ke depan akan memberikan perubahan dan kemajuan yang positif bagi Kabupaten Bekasi. Khususnya pada permasalahan-permasalahan yang sedang menjadi fokus pemerintah daerah.

“Tentu kita akan melanjutkan hal-hal yang sudah on the track dan sudah memperlihatkan capaian-capaian untuk kita terus tingkatkan dan kita pertahankan. Nah yang belum sempurna dan masih menjadi pekerjaan rumah tangganya itu akan kita coba kejar dalam satu tahun ini,” kata Dani Ramdan.

Dani juga menyebutkan, bahwa dalam masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bekasi, dirinya telah berbagai upaya yang dihadapi oleh pemerintah daerah dengan mengambil sikap dan tindakan secara profesional melalui strategi-strategi penanganan yang komprehensif.

“Kita buat strategi agar ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan kalo bisa kita selesaikan dalam satu tahun, kalau tidak bisa tindak lanjutnya adalah tetap harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya. *** (Tahar)

Pos terkait