MATAJABAR .COM, TARUMAJAYA – Diduga bermasalah terhadap rencana titik awal Pembangunan jalur transmisi PLN Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150.000 Volt, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Desa Setia Mulya menghentikan sementara kegiatan aktifitas pembangunan menara SUTT di wilayah Dusun 1 Desa Setia Mulya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa, 23/5/23 lalu.
Bertujuan untuk mencegah terjadinya gejolak yang lebih luas antara masyarakat terdampak dengan pihak PT PLN atau pihak pelaksana PT. Bukaka beserta Subcon pelaksana, Muspika Tarumajaya dalam hal ini Kapolsek Tarumajaya, AKP Akhmadi dan Danramil 02/Tarumajaya, Kapten Arm Ruwijo beserta pihak PT. PLN melaksanakan pertemuan dengan melibatkan perwakilan masyarakat terdampak SUTT serta Perangkat Desa Setia Mulya (RT,RW para Kadus dan Kaur Pemerintahan Desa).
Pantauan media saat pertemuan yang bertempat di RM Udin Combo Harapan Indah, terjadi silang pendapat antara masyarakat terdampak dengan pihak PT PLN. Namun demikian dibawah arahan Danramil 02/Tarumajaya dan Kapolsek Tarumajaya jalannya mediasi berjalan kondusif, lancar dan aman.
Beberapa Warga terdampak yang hadir mempertanyakan perubahan titik awal lokasi pembangunan jalur SUTT yang awalnya berada di tengah persawahan lalu bergeser ke wilayah pemukiman tanpa sosialisasi kemasyarakat dan warga juga sedang menunggu hasil rekomendasi Ombudsman RI terkait pembangunan SUTT tersebut.
“Jadi selama belum ada rekomendasi dari hasil pemeriksaan Ombudsman RI terbit, kami semua berharap jangan dulu ada aktifitas pembangunan, kami kuatir terjadi gelombang aksi massa masyarakat yang berpotensi terjadi keributan terhadap para pekerja. Dan jika itu terjadi siapa yang akan bertanggung jawab” ujar salah satu warga.
Sementara pihak PLN saat dikonfirmasi MATAJABAR.COM berharap Musyawarh yang diinisiasinya bersama pemerintah desa Setia Mulya dan aparatur keamanan adalah untuk mendapatkan solusi agar pembangunan menara SUTT di Dusun 1 dapat terus berjalan. Terlebih munculnya bahasa Sengketa yang dilontarkan masyarakat terdampak.
“Intinya kami dari pihak PLN tetap akan koperatif, pertemuan malam ini adalah bentuk tindak lanjut kami atas permintaan masyarakat yang ingin meminta dipertemukan” ujar salah satu pihak PLN yang disapa Indra.
“Hanya saja hasil dari pertemuan tadi belum ada kesepakatan karena masih akan ada pembahasan lanjutan, selanjutnya nanti kami juga akan berkordinasi dengan Kepala Desa dan Camat” pungkasnya.
Sementara Lukman Wibowo, mewakili Pemerintah Desa Setia Mulya menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya bersama PLN hanya sebatas pendampingan berdasarkan surat permintaan pihak PLN, dan terkait pembangunan menara SUTT di wilayahnya pihaknya sama sekali tidak mempunyai kepentingan bahkan kewenangan untuk memberhentikan atau melanjutkan pembangunan tersebut.
“Berbicara tentang perijinan, perlu diketahui bahwa kami adalah pemerintahan yang paling terbawah, artinya semua surat yang masuk dari PLN, itu hanya sebagai surat pemberitahuan, jadi tidak ada kaitannya dengan perijinan” jelasnya menampik dugaan pemerintah desa mengeluarkan perijinan.
Ditempat yang sama, baik Kapolsek dan Danramil berharap agar semua pihak dapat menahan diri agar kondusifitas keamanan dan ketertiban dapat terjaga.
“Dalam hal ini, Kami berdiri ditengah-tengah tanpa ada keberpihakan ke pihak manapun, karena ini juga menyangkut masyarakat kita, kami dalam posisi netral. Hanya saja karena ini menyangkut Kamtibmas jadi kami hadir disini sebagai bentuk pengawalan saja dan membantu mempertemukan agar dapat diketahui apa akar permasalahannya “ jelas Kapolsek AKP Akhmadi didampingi Danramil 02/Tarumajaya, Kapten Arm Ruwijo.
Terpisah, ketua Forum Aliansi Masyarakat Desa Setia Mulya , Mulyadi alias Boy saat dikonfirmasi MATAJABAR.COM mengatakan ketidak hadiran dirinya dikarenakan sakit, namun tetap memonitoring perkembangan pertemuan tersebut.
“Pada dasarnya kami mendukung dan tidak menghambat pembangunan menara SUTT, namun kami berkeberatan bila pembangunan tersebut tidak dilakukan dengan posisi titik awal yang benar, apalagi kami masih menunggu hasil rekomendasi dari Ombudsman.” Tegasnya.
Saat berita ini dilansir, pembangunan menara SUTT di wilayah dusun 1 desa Setia Mulya Kecamatan Tarumajaya untuk sementara dihentikan sambil menunggu informasi lanjutan. (Tahar)