MATAJABAR.COM, SUKAWANGI – Permasalahan antara Kepala Desa Sukatenang Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi dengan Ketua Badan Permusyawarahan Desa ( BPD) terkait pengadaan 1 unit motor untuk operasional ketua BPD yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 belum juga selesai sampai saat ini.
Irwansyah atau yang sering di sapa Giwang Bendahara Desa Sukatenang saat ditemui awak media mengatakan bahwa anggaran untuk pengadaan motor BPD sudah diserahkan kepada pimpinan (Kades) pada waktu itu
“Kalau mau tau kenapa sampai saat ini belum terealisasi unitnya silahkan tanyakan langsung ke pimpinan “ujarnya.
Smentara Kepala Desa Sukatenag saat dikonfirmasi awak media membenarkan prihal tersebut.
“anggaran memang sudah diserahkan ke saya pada waktu itu oleh bendahara desa, kemudian uang tersebut di pake atau di pinjam oleh beberapa anggota BPD untuk kepentingan pribadi mereka, bukti kwitansinya juga ada” jawabnya seraya menunjukkan beberapa kwitansi yang terlihat masih baru dan tertera di kwitansi tersebut bulan 6 2022.
Masih kata kades,di tahun ini akan saya serahkan uang untuk membeli motor BPD, anggota yang meminjam akan saya potong langsung dari honor mereka “ucapnya
Ketua BPD saat di mintai keterangan mengatakan,bendahara Desa Sukatenang sudah menyerahkan sejumlah uang kepada saya untuk membeli motor sebesar 24 juta rupiah,sedangkan SPJ pengadaan motor di tahun 2021 sebesar 29 juta rupiah, sedangkan harga motor tersebut sekarang mencapai kurang lebih 31 juta rupiah.
Masih kata ketua BPD,memang ada beberapa anggota kita yang pake uang tersebut pada waktu itu,tapi gak sebanyak yg di katakan kepala desa,hanya sekitar 5 jutaan dah.
“Saya akan berunding dengan anggota BPD yang sudah memakai uang tersebut agar segera mengembalikan,kalaupun sudah terkumpul uangnya kan hanya 29 juta rupiah,di sesuaikan dengan SPJ tahun 2021.Sedangkan sekarang tahun 2023 dengan harga motornya sekarang kurang lebih 32 jutaan,masa iya saya harus nambahin.”pungkasnya.
Ada dugaan Pemdes Sukatenang dengan sengaja mengulur-ngulur waktu untuk pengadaan motor operasional BPD. Setelah terendus oleh awak media barulah ada etikat baik dari Pemdes dengan menyerahkan sejumlah uang kepada ketua BPD yang di duga menggunakan Anggaran Dana Desa tahap pertama sebesar 24 juta rupiah. Sedangkang yang 5 juta masih di pinjam oleh beberapa anggota BPD dan belum di kembalikan.(Tim)