MATAJABAR.COM, KABUPATEN BEKASI – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi memberikan peningkatan pelayanan yang terbaik di bulan suci Ramadhan.
Hal tersebut terlihat dari berbagai fasilitas pelayanan yang memadai untuk masyarakat wajib pajak saat terpantau media MATAJABAR.COM, Jum’at7/4/23
Salah satunya, di pintu gerbang terlihat petugas jaga yang selalu menyapa para pengunjung yang akan melakukan kepengurusan surat surat wajib pajak,dan para petugas yang akan mengarahkan ke loket loket yang sudah di sediakan untuk para pengguna wajib pajak.
Di gedung utama posisi kursi pemohon pajak kendaraan lebih tertata rapih dan asri dengan balutan warna cat ruangan yang menambah pesona tata ruang.
Suasana tersebut membuat para pemohon nyaman berada di kantor Samsat. Antrian pemohon juga terlihat sangat teratur dengan arahan para petugas loket maupun petugas jaga.
Untuk pengeras suara (sound sistem) untuk panggilan wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan sudah di atur sangat rapi terdengar di telinga dan tidak bising. Samsat Cikarang benar benar memanjakan para pemohon wajib pajak.
Kanit Samsat Kabupaten Bekasi Subur Irianta SH mengatakan bahwa samsat adalah sebagai Garda terdepan penerimaan pajak, harus siap kinerjanya melayani pembayaran pajak dengan pelayanan prima.
“Petugas kita bekerja secara profesional hingga pelayanan publik ini benar-benar dapat berjalan baik dan sesuai harapan masyarakat,” Ujarnya.
Di tempat terpisah Humas Aipda Viktor Silaban mengatakan, “Pelayanan Samsat masih menerapkan protokol kesehatan secara ketat walaupun sudah agak longgar. “
” Namun, lanjutnya para wajib pajak maupun petugas Samsat mematuhi penerapan protokol kesehatan hingga saat ini agar kita tetap sehat, bilamana kita dalam keadaan sehat maka pelayanan pun akan lebih baik dan prima, ” imbuhnya.
“Bila wajib pajak ada keluhan di kantor Samsat Cikarang ini silahkan menghadap saya atau petugas yang lain, Insyaallah kami siap bantu kesulitan para pemohon wajib pajak,” pungkasnya. (Ayu)