Pengusutan Kasus Pengadaan Komputer CBT Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2018 Jalan Ditempat?

MATAJABAR.COM, KOTA BEKASI – Pengusutan kasus Computer Based Test (CBT) untuk SMP Negeri Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2018, tak jelas ujung pangkal penyelesaian hukumnya.

Kasus ini sempat ditangani Polda Metro Jaya. Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan beberapa kali mondar-mandir menjalani pemeriksaan. Selain kepala dinas, sejumlah kepala bidang di Dinas Pendidikan pun dibuat repot.

Tidak terkecuali Uu Saeful Mikdar, yang saat itu menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Pendidikan. Uu Saeful Mikdar kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Kasus proyek pengadaan barang yang menelan anggaran sebesar Rp 32. 685.908.897 diduga raib di tangan oknum penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut mencuat ke permukaan tahun 2018. Proses tender dan penyedia barang diduga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) janggal. Di antara kejanggalannya, soal penyedia barang dan harga barang tidak sesuai spek.

Saat bersamaan Ujian Negara berbasis komputer di sekolah SMP Negeri di Kota Bekasi tidak maksimal lantaran komputer yang digunakan tidak sesuai spesifikasinya. Walhasil pelaksanaan ujian berbasis CBT pun carut marut tahun itu.

Kini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan anggaran CBT tersebut “naik kelas” menjadi kepala Dinas Pendidikan. Uu Saiful Mikdar diangkat Plt Wali Kota Bekasi sebagai Kepala Dinas Pendidikan  pada Oktober 2022. (#)

*Penulis adalah aktivis Marhaen 98. Tinggal di Kota Bekasi.

Pos terkait