MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA – Sebagai wujud menciptakan komitmen bersama dalam menciptakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang aman dan damai, Camat Tarumajaya Dede Mauludin beserta unsur Muspika didampingi PJ Kepala Desa Segara Makmur, H. Abdillah bersama Ketua BPD, M. Nur dan Ketua Panitia Pilkades PAW, Nanang Subarnas menggelar Deklarasi Damai dan sosialisasi uji kompetensi terhadap para bakal calon Kepala Desa PAW Sisa masa jabatan periode 2021-2027 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Jumat, 14/10/22.
Sementara unsur Muspika lainnya, terlihat hadir, Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi dan Danramil 02/Tarumajaya Kapten Arm Ruwijo (diwakili PLD Karmadi).
Dengan digelarnya penandatanganan surat pernyataan aksi damai dan siap menerima kekalahan bila tidak masuk seleksi 3 besar dalam uji kompetensi seleksi calon Kades PAW di lingkungan Desa Segara Makmur, PJ Kepala Desa H. Abdillah berharap mampu menyatukan persepsi dan kedamaian dari para bakal calon agar pelaksanaan Pilkades PAW Masa Periode 2021-2027 dapat berjalan dengan aman, lancar, damai dan kondusif.
Senada, Camat Tarumajaya Dede Mauludin didampingi Kasi Pemerintahan Mahardika dengan tegas meminta kepada para bakal calon kepala desa PAW untuk menerima apapun hasil seleksi nanti yang akan dilaksanakan pada hari Senen 17 Oktober 2022 mendatang.
“Saya tegaskan, apapun hasilnya kami, Muspika Tarumajaya tidak ada kepentingannya terhadap siapa dan kepada siapa calonnya, kepentingan kami hanya untuk menghasilkan PAW yang jujur, transparan dan akuntabel” tegasnya.
“Hanya satu yang saya minta, ikuti aturan” pungkasnya.
Sementara dari para kontestan bakal calon kepala desa yang hadir, Nurmansyah Tobagyo, H. Hasan Basri SE dan Marfuah S.Pd.I saat dikonfirmasi MATAJABAR.COM berharap agar pelaksanaan uji kompetensi tuk seleksi para bakal calon menjadi calon kepala desa PAW dapat berjalan dengan jujur dan transparan.
Ketua Panitia Pilkades PAW, Nanang Subarnas dalam keterangannya telah meneliti kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon Kades PAW.
“Jumlah nya ada 6 orang yang lolos verifikasi dan memenuhi syarat, yakni Nurmansyah Tobagyo, H. Hasan Basri SE, Abdul Rohim S.Sos, Marfuah S.Pd.l, Hendra Wijaya SE, dan Nur Ali M. Hanya saja saudara Nur Ali mundur dari pencalonan, jadi totalnya ada 5 bakal calon yang akan maju untuk diseleksi .” Terang Nanang saat dikonfirmasi MATAJABAR.COM.
“Nantinya, hanya ada 3 orang calon yang penetapannya akan ditetapkan melalui uji kompetensi dari pihak independen.” Jelasnya.
Sebelumnya, dari pantauan MATAJABAR.COM, Panitia Pilkades PAW berhasil menjaring 10 orang pendaftar untuk mengikuti pemilihan kepala desa antar waktu disisa masa jabatan periode 2021-2027.
Adapaun 5 orang bakal calon lainnya dari 10 Balon yang mendaftar, satu orang tidak melengkapi berkas yakni Sumanto sementara 3 Balon lainnya, Rohmat, Masri Wibowo dan Lili Rohali dinyatakan gugur karena tidak mengembalikan berkas pendaftaran sementara Nur Ali mengundurkan diri. (Tahar)