Dibentuknya TPPD Kabupaten Bekasi Oleh PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan Dinilai Sudah Tepat

Rapat pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kabupaten Bekasi oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di ruang rapat Kantor Bupati.

MATAJABAR.COM, KABUPATEN BEKASI – Forum Akademisi Bekasi Raya menilai dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kabupaten Bekasi oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sudah tepat. Hal ini sebagai upaya untuk mempercepat program prioritas pemerintah daerah, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Sekretaris Forum Akademisi Bekasi Raya, Dede Abdul Azis mengatakan, terkait pendapat tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi yang juga politisi Golkar, Mohammad Amin Fauzi (MAF) yang menyebutkan pembentukan TPPD tidak tepat, menurut Dede, hal itu sah-sah saja, karena di negara demokrasi, siapa pun boleh menyampaikan pendapat.

Bacaan Lainnya

“Kita kan negara demokrasi, siapapun boleh menyampaikan aspirasinya, toh pejabat terkait dan Pak Dani Ramdan selaku Pj Bupati tetap fokus melaksanakan program-programnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi dan itu langkah yang tepat,” tutur Dede Abdul Aziz saat diwawancarai, Sabtu (16/07).

Dede Abdul Azis mengatakan, bahwa MAF sudah mengingatkan kita bahwa Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bukanlah orang politik.

“Pak PJ adalah birokrat, sampai sini kan sudah jelas, karenanya langkah apapun yang diambil oleh Pak PJ, sudah pasti untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi, dan tidak ada unsur balas jasa atau politik di dalamnya,” terangnya.

“TPPD akan berperan sebagai katalisator. Menjadi hal logis jika dibutuhkan katalisator di dalamnya, agar laju pembangunan dapat berjalan secara optimal,” tegasnya.

Ketika disinggung mengenai anggota TPPD yang disinyalir tidak paham tentang Kabupaten Bekasi seperti yang dituturkan MAF, Dede menanggapi, di era informasi saat ini, orang dengan mudah bisa mendapatkan informasi tentang Kabupaten Bekasi dari berbagai referensi.

“Paham tentang Kabupaten Bekasi itu apa? Indikatornya apa? Siapa yang paling berhak untuk mengaku paling paham Kabupaten Bekasi? Masa sudah berganti, cinta kepada daerah sendiri jangan sampai menjadi sebuah arogansi,” katanya.

Dede menyarankan, hal terbaik yang bisa dilakukan adalah saling belajar mengenai kemana Kabupaten Bekasi akan tumbuh dan berkembang.

Karena itu, menurut Dede, pembentukan TPPD sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, karena sudah menjadi kebijakan pimpinan daerah.

“Biarkan mereka bekerja dan berproses, kita berhak melihat hasil evaluasi kinerjanya nanti,” ujarnya.

Forum Akademisi Bekasi Raya juga mengajak kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, tidak cuma politisi dan akademisi, untuk melek literasi agar dalam sumbangsih membangun Kabupaten Bekasi semuanya berbasis data dan referensi bukan asumsi dengan muatan arogansi. (red).

Pos terkait