MATAJABAR.COM TARUMAJAYA – Camat Tarumajaya Dede Mauludin bersama Kasi Trantib Suseno didampingi Ketua BPD Segara Makmur M. Nur dan jajaran Pemerintahan Desa Segara Makmur memantau aktifitas pekerjaan PT Waskita Seksi 4 Tarumajaya -Cilincing terkait pembangunan jembatan penunjang diatas aliran kali Poncol Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Senen, 20/6/22.
Pantauan tersebut sebagai tindaklanjut hasil pelaporan keresahan masyarakat terkait aktifitas pekerjaan PT Waskita Seksi 4 yang telah melakukan pengurugan di bantaran aliran kali Poncol guna menunjang pembangunan akses jalan Tol Cibitung Cilincing tanpa adanya pemberitahuan kemasyarakat dan pemerintah setempat.
H. Muhidin Kaur Kesejahteraan Desa Segara Makmur mengatakan kunjungan Camat beserta jajaran hanya sebagai tindaklanjut hasil pelaporan masyarakat kemarin, pantauan Camat sekaligus membicarakan beberapa hal terkait teknis pekerjaan
“Tadi Camat sudah berbicara kepada pelaksana pekerjaan, Camat juga berharap agar pembangunan jembatan yang sipatnya sementara ini tidak menimbulkan potensi keresahan masyarakat, pekerjaan tetap dilanjutkan sesuai dengan beberapa usulan Camat” jelas Muhidin saat dikonfirmasi MATAJABAR.COM.
Dimusim penghujan ini, Kata Muhidin, dirinya memaklumi keresahaan masyarakat yang tinggal disekitar kali Poncol tersebut, terlebih saat ada pekerjaan penimbunan tanah urugan di tepi kali tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi ke masyarakat dan pemerintah setempat.
lanjut kata dia, peninjauan Camat beserta jajarannya kelokasi kali Poncol tidak terlihat Humas PT Waskita Seksi 4.
Sementara Piyan Dasuqi, tokoh pemuda KNPI Tarumajaya meminta pihak PT Waskita bersikap pro aktif dan komunikatif terhadap Maayarakat dan Pemerintah setempat agar tercipta suasana kondusif dalam membangun sinergitas seiring dengan laju akselerasi percepatan pembangunan diwilayahnya
“Yah semestinya kan tahu dalam kehidupan bernegara ada pemerintah dan masyarakatnya, terlebih ini menyangkut pembangunan nasional yang tentunya membawa manfaat besar bagi masyarakat luas, tapi jangan juga dengan dalih proyek negara ada hak warga negara yang diabaikan, ya harusnya sejalan lah..ciptakan harmonisasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat” Ujar Piyan kepada MATAJABAR.COM menanggapi. (Tahar)