MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya, Muhammad Nur, S.Sos memprakirakan pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Segara Makmur akan terlaksana di bulan Oktober 2022 mendatang.
Perkiraan tersebut terlontar dari mulut pria berambut putih itu pada Jum’at 10/6/22 di Aula Kantor Kecamatan Tarumajaya menyusul banyaknya sejumlah desakan dan pertanyaan seputar kapan terlaksana pergantian kepala desa antar waktu paska dilantiknya H. Abdilah, Staff Pemerintahan Kecamatan Tarumajaya menjadi Penjabat Kepala Desa Segara Makmur.
“Hari ini, Jumat 10/6/22, kami baru saja selesai rapat kecil Kordinasi persiapan pembahasan tahapan PAW desa Segara Makmur bersama dengan Camat yang dihadiri oleh PJ Kepala Desa Segara Makmur, Polsek dan Koramil 02/Tarumajaya,” ucap M. Nur saat di konfirmasi MATAJABAR.COM di Kantor Kecamatan Tarumajaya.
“Menyoal PAW pastinya itu akan kita laksanakan dengan mengacu pada aturan sesuai peraturan yang berlaku. Ada beberapa tahapan dalam proses PAW, teknisnya seperti apa dan anggarannya bagaimana, itu yang tadi kita bahas dengan Camat,”jelasnya saat di singgung pelaksanaan PAW.
“Insya Allah, diakhir bulan ini kita akan laksanakan Musyawarah Desa dan membentuk kepanitiaan sebagai bagian dari rangkaian tahapan dalam prosesi pemilihan kepala desa PAW, untuk langkah selanjutnya ya kita dari BPD akan meminta petunjuk dan arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, karena inikan sipatnya hanya rapat kecil saja, nanti ada rapat lain yang sipatnya menyeluruh”kata M. Nur didampingi Sekretaris Desa, Nurmansyah.
Pantauan MATAJABAR.COM, dalam rapat tersebut dihadiri Camat Tarumajaya Dede Mauludin, PJ Kades Segara Makmur H. Abdillah, Kasi Pemerintah Kecamatan, Dika. Ketua BPD Segara Makmur M. Nur, Sekdes Nurmansyah, Kanit Intel Polsek Tarumajaya IPDA M. Fauzy, Kanit Bimaspol IPDA Syarif dan Pelda Yatimin dari Koramil 02/Tarumajaya. (Tahar)