MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA – Sepakat akan menertibkan pasar tumpah di jalan raya Tarumajaya Bojong, Muspika Tarumajaya gekar rapat gabungan bersama Dinas Perdagangan UPTD Pengelola Pasar Tarumajaya dan UPTD Pengelolaan sampah wilayah 1 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Terumajaya Kabupaten Bekasi, Rabu 8/6/22.
Rapat gabungan pembahasan masalah penertiban bangunan liar di pasar tumpah, masalah penumpukan sampah dan saluran air yang tidak berfungsi juga dihadiri oleh Pemerintahan Desa Pantai Makmur, Desa Segara Makmur serta Kasi Trantib Kecamatan Tarumajaya.
Hal ini sebagai tindak lanjut hasil kunjungan Kerja Komisi ll DPRD Kabupaten Bekasi terkait Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) di lingkungan UPTD Pengelolaan Pasar Bojong Tarumajaya serta berubahnya pungsi jalur hijau menjadi pasar tumpah di jalan Bojong Tarumajaya pada Jum’at 27/5/22 lalu.
Dalam rapat pembahasan tersebut, Sekretaris Camat AJO mewakili Camat Tarumajaya Dede Mauludin mengatakan bahwa Muspika Tarumajaya banyak menerima laporan masyarakat tentang keberadaan pasar tumpah yang dinilai semrawut, sumber kemacetan, rawan kecelakaan dan sangat dikeluhkan oleh pengguna jalan.
“Kita sudah sepakati bersama, pokok -pokok yang akan kita laksanakan, yaitu sosialisasi ke pedagang, penertiban bangunan di jalur hijau yang menjadi pasar tumpah, merelokasi pedagang kedalam pasar dan memfungsikan kembali saluran air yang tersumbat sampah serta penanganan penumpukan sampah” ucap AJO di dampingi IPDA Nrimo mewakili Kapolsek Tarumajaya dan PELDA Yatimin mewakili Danramil 02/Tarumajaya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Pantai Makmur H. Mursan dengan vokal menyoroti permasalahan sampah dan pedagang dilingkungan Pemerintahan Kecamatan (MUSPIKA) yang dinilai masih setengah hati dalam menertibkan pedagang.
Ungkapan tersebut dilontarkan Kades Mursan karena masih terlihatnya sejumlah pedagang yang masih menjajakan dagangannya diluar jam yang telah ditentukan.
Menurutnya, masalah tersebut berkaitan dengan masalah perut yang harus dicarikan solusinya, “kalau yang disini di tutup lalu disana diperbolehkan tentunya akan timbul kecemburuan dan terkesan tidak adil dalam hal menertibkan” ucapnya meledak -ledak.
Sementara KASI Trantib Kecamatan, Suseno terkait tumbuh suburnya lapak pedagang di jalan Tarumajaya Bojong dalam pemaparannya kepada MATAJABAR.COM kerap melakukan upaya sosialisasi baik secara lisan maupun penyampaian lewat surat himbauan.
“Dari Kepala Desa dan Camat juga sudah memberi surat himbauan kepada para pedagang di jalur hijau untuk tidak berjualan di situ, kalau mereka tetap membandel, langkah selanjutnya akan dikordinasikan ke Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk di tertibkan karena kita dikecamatan tidak punya kewenangan untuk itu” ujar pria penghobby bulu tangkis ini menjelaskan.
Ditempat yang sama, Arief mewakili Plt. UPTD Pengelola Pasar Bojong Tarumajaya Agus Burhan mengaku siap menampung para pedagang untuk ditempatkan di dalam pasar,
“Sebenarnya agak miris juga melihat kesemrawutan jalan akibat adanya pasar tumpah di bahu jalan, selain bikin sempit juga berdampak timbulnya kemacetan dan rawan kecelakaan, tapi karena diluar lingkungan UPTD Pengelola pasar ya kami juga tidak punya kewenangan untuk itu, tapi kami siap untuk menampung” katanya ketika di konfirmasi MATAJABAR.COM. (Tahar)