MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA – Berbicara Tentang ALU atau Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi ((P3KB) dan Presidium Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara ( PKBU) yang kita harapkan semuanya adalah harus solid membawa aspirasi, karena itu menunjukan kuatnya aspirasi masyarakat terkait pemekaran di Kabupaten Bekasi.
Bahwa ALU maupun PKBU itu sejatinya adalah simbol sebagai parameter bahwa ada keinginan dan harapan masyarakat untuk pemekaran Kabupaten Bekasi.
Menyikapi Hal itu, Hj. Ani Rukmini, Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Bekasi ketika dikonfirmasi MATAJABAR.COM dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak ingin terjebak Polarisasi diantara keduanya, ungkapan tersebut disampaikan usai mengikuti acara Halal Bi Halal Partai PKS di Desa Pahlawan Setia Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Minggu 5/6/22.
“Nah, kita sebetulnya di DPRD secara politik sudah berproses sejak tahun 2009 kemudian 2014, itu artinya proses-proses persetujuan agar ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah terkait dengan pemekaran Kabupaten Bekasi” Terang Ani Rukmini
“Kemudian kesepakan terakhir kemarin dalam rapat Audiensi dari warga, adalah menyampaikan salah satu rekomendasi dari hasil rapat agar pemerintah harus menindak lanjuti ini” lanjutnya.
“Yang kedua apa instruksi dan arahan dari Provinsi mengenai kelengkapan yang harus dipenuhi dan kemudian kelengkapan terkait adanya kesenjangan aturan dari undang -undang pemerintahan yang dulu dengan pemerintahan yang 2014 yang terbaru, mah itu yang harus dilengkapi dan akan kami dorong agar terbangun frame Work atau Mind Set bagi Kabupaten Bekasi untuk fokus meningkatkan infrastruktur di wilayah kabupaten Bekasi,” paparnya menjelaskan.
“Salah satu yang kita sampaikan dalam rapat audiensi, ya masyarakat juga harus solid, tidak ada friksi, jangan ada perpecahan baik itu ALU maupun PKBU, mulailah untuk saling berkomunikasi dan saling bersinergi, kalau kita berpikir tentang wawasan kebangsaan, kan tidak harus siapa? Kelompok yang mana? Tapi harus berpikir untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas” katanya menegaskan
“Intinya kami dari posisi Komisi 1, tidak berbicara PKBU maupun ALU, Saya tidak bicara seperti itu, bila mereka sudah datang ke DPRD itu mereka adalah Masyarakat. Dan Kami tidak mau menciptakan Polarisasi ini ALU atau ini PKBU itu tidak.” Tegas Ani Rukmini dari Partai PKS dalam keterangannya kepada MATAJABAR.COM.
Terpisah, Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi Utara, H. Sunaryo berharap agar pemerintah Daerah segera seceoatnya melaksanakan apa yang telah menjadi kewajiban pemerintah untuk menghindari terjadinya benturan aspirasi
“Sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Bekasi di Tahun 2009, iya laksanakan dong. itukan sepenuhnya sudah diserahkan kepemerintah dalam hal ini adalah Bupati,” ujar H. Sunaryo
“Dikuatirkan akibat kurangnya perhatian pemerintah terhadap pemekaran di Kabupaten Bekasi sehingga muncul aspirasi lanjutan yang di akomodir antara kubu PKBU dengan P3KB. Kewajiban pemerintah kan ada, regulasinya juga ada iya seharusnya segera dilaksanakan” katanya lagi kepada MATAJABAR.COM.
“Kalau seumpama pemerintah Kabupaten Bekasi siap melaksanakan pemekaran karena regulasinya sudah ada, moratorium nya juga sudah dibuka, tuntutan untuk keadilan anggaran politik yang sudah disampaikan Gubernur sudah sejalan, ya seterusnya bagaimana itu kelanjutannya” tuturnya lagi
“Jadi menurutnya ini bukan masalah aspirasinya melainkan niat dari pemerintah mau melaksanakan atau tidak” pungkasnya tersenyum. (Tahar)