DPRD Jabar Minta Tidak Ada Pungli dan Ingatkan Internet Sekolah Harus Bagus Saat PPDB

MATAJABAR.COM – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ali Rasyid, mengatakan hal pertama yang harus disiapkan oleh penyelenggara PPDB di Jabar yakni jaringan atau server yang mampu melayani semua pendaftaran.

Jangan sampai, server PPDB ini mengalami down lagi dan akhirnya mengecewakan masyarakat karena pendaftaran terganggu.

Kemudian pastikan semua sekolah di Jabar memiliki akses internet supaya PPDB yang sekarang semuanya secara online, bisa berjalan lancar. Kawasan selatan Jabar memiliki keterbatasan akses internet, mohon ini menjadi perhatian semuanya,” katanya melalui ponsel, Kamis (12/5/2022).

Ia pun mengatakan tidak masalah jika peserta didik bisa mendaftar langsung secara mandiri ke sekolah tujuan.

Namun, katanya, sekolah tetap wajib mendampingi mereka yang memiliki keterbatasan pengetahuan tentang pendaftaran ini dan akses internet.

“Kalau calon peserta didik bisa mendaftar langsung, silakan. Tapi sekolah tetap wajib melayani calon peserta didik yang kesulitan akses internet dan pengetahuan teknis pendaftaran. Jaringan internet di Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, Cianjur, Sukabumi, tidak sebagus di Bandung dan Depok,” katanya.

Ali menuturkan bahwa menjelang pendaftaran pada Juni 2022, dinas pendidikan maupun kantor cabang dinas dan sekolah, harus mulai menyosialisasikan PPDB tersebut dengan gencar.

Jangan sampai, sekolah negeri hanya didominasi oleh kalangan ekonomi menengah atas, namun tidak memerhatikan masyarakat ekonomi lemah.

Hal lain yang jarang diperhatikan, katanya, adalah kerjasama antara Disdik Jabar dan Disdik DKI Jakarta. Peserta didik asal Jakarta banyak yang bersekolah di Bekasi, Bogor, atau Depok, namun tahun kemarin masyarakat Jabar tidak bisa sekolah di DKI Jakarta.

“Jakarta tidak menyediakan kuota untuk peserta didik dari Jabar, padahal peserta didik Jakarta banyak yang sekolah juga di kawasan Bodebek. Mohon ini juga kerja sama antara dinas ini jadi perhatian serius,” kata anggota dewan dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya ini.

Hal terpenting lainnya, katanya, adalah upaya pencegahan pungutan liar atau pungli di sekolah.

Hal ini disebabkan keputusan PPDB kini sepenuhnya berada di tangan sekolah, sedangkan dinas pendidikan hanya menerima laporan dari sekolah.

“Selalu ada setiap tahun, berita tentang pungli sampai kepada kami. Mau kepala sekolah, wakilnya, apa guru, siapapun dari sekolah, jangan coba-coba lakukan pungli. Kami dulu dengar ada yang Rp 10 juta atau Rp 20 juta per orang. Nanti bisa ditindak Saber Pungli. Jangan ada jual-beli kursi sedikitpun kali ini. Jangan ada titipan,” katanya. (TJ)

Pos terkait