Kartika Oman Sebut Dipinjami Mobil dan TNBK Oleh Saudaranya

MATAJABAR.COM, KOTA BEKASI – R. Kartika Oman. P memberikan hak jawabnya atas pemberitaan terkait dugaan pemalsuan Plat Nopol Dinas Polisi seri 168-07.

Dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan ke redaksi melalui WhatsApp, Senin (30/5/2022), Kartika Oman memberikan bantahannya atau klarifikasi yang menyebutkan mobil warna hitam dengan merek Chevrolet Trax tersebut bukanlah milik pribadinya.

Dalam surat hak jawabnya Kartika tidak menyebutkan TNKB itu ber Plat Nomor Kendaraan Dinas Polisi atau berplat Nomor Kendaraan Pribadi pada saat dipinjamin oleh saudaranya atau pada saat peristiwa mobil itu diderek oleh pihak leasing, Kamis (15/5/2022) lalu.

Menurut pengakuannya, Ia tidak mengetahui jika mobil yang dipinjam itu menunggak pembayaran di leasing yang akhirnya sampai di derek di parkiran Apartemen Kemang View, Pekayon, Bekasi Selatan.

“Mobil pinjaman itu, saya pergunakan hanya untuk mendukung mobilitas saya menjalankan aktivitas kerja sebagai Chief Eksekutif Officer (CEO) media online dan aktivitas jurnalis,” tulisnya dalam surat klarifikasi.

Alasan Dia meminjam mobil saudaranya itu dikarenakan mobil miliknya sendiri sedang dalam perbaikan di bengkel.

Kartika juga mengatakan jika selama dipinjami mobil dan TNKB tersebut oleh saudaranya, Ia tidak pergunakan untuk melakukan kejahatan atau melanggar hukum.

” Dan selama saya dipinjami mobil oleh saudara, saya tidak menyalahgunakan mobil dan TNKB untuk kejahatan atau tidak ada niat jahat menyalahgunakan TNKB tersebut,” ungkapnya.

 

Pos terkait