Delapan Ketua RT Tolak Relokasi, Uang Kerohiman Dari Perum Perumnas Kemana?

MATAJABAR.COM, KOTA BEKASI – Delapan Ketua RT melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Mulyanto Ketua RW.06 Kranji, Kecamatan Bekasi Barat yang dianggap telah bertindak sendiri dalam pengambilan keputusan terkait pemindahan atau relokasi kantor sekretariat RW.tanpa melalui musyawarah dan prosedur sebagaimna mestinya.

Tak hanya itu saja dalam surat mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Camat Bekasi Barat, Lurah Kranji dan ditandatangani delapan Ketua RT tersebut menganggap Ketua RW sudah tidak layak lagi, sebab beberapa kali tidak menjalankan hasil kesepakatan warga pada rapat pengurus RW dan RT. terkait relokasi kantor sekretariat RW.

Hal itu dipertegas pada salah satu poin dalam surat yang menerangkan bahwa pada tanggal 27 Januari 2022 telah disepakati oleh warga, agar ketua RW membentuk Tim kecil untuk menyelesaikan persoalan lahan kantor sekretariat RW.06 namun tidak pernah dilaksanakan.

Alhasil para warga dari delapan RT kecewa dan menolak relokasi kantor sekretariat RW dengan memasang baner yang bertuliskan ‘Warga menolak relokasi karena tidak sesuai prosedur dan tidak transparan.

Penolakan warga soal tidak adanya transparansi sangat beralasan apalagi ditambah tidak diikutsertakanya pengurus RW yang sah (Memiliki SK dari Kecamatan) terkait uang kerohiman dari pihak Perum Perumnas.

Padahal keterangan yang diperoleh dari Djoko Kasipem dan Trantib Kelurahan Kranji, bahwa persoalan kantor sekretariat RW tersebut sudah ada pertemuan dan kesepakatan sampai dengan penyerahan uang kerohiman kepada pengurus RW.

” Penyerahan diterima oleh pengurus RW dan disaksikan juga oleh orang dari Kecamatan ” ujar Djoko diruang kerjanya. Senin, (30/5/22).

Ilham Bendahara RW 06 yang mengantongi SK dari Kecamatan, membantah telah ikut hadir dalam penyerahan uang kerohiman tersebut dan mempertanyakan keabsahan kepengurusan baru bentukan RW yang diduga telah menerima uang kompensasi, belakangan diketahui berjumlah Rp.150 juta.

“Saya sebagai bendahara tidak pernah diajak musyawarah terkait uang kerohiman dan saya tidak diberitahu dan diundang apalagi hadir dalam penyerahan uang tersebut, saya tahunya justru dari pak Lurah kalau dana tersebut sudah diserahkan kepada RW ” Terang Ilham. saat dihubungi melalui telepon selularnya. Selasai, (31/5/22).

Orang yang juga merupakan salah satu timses dalam pemilihan Mulyanto menjadi Ketua RW.06 Kelurahan Kranji itu juga mempertanyakan siapa sebenarnya yang menerima dan menyimpan uang tersebut.

” Dari awal mulai proses relokasi kantor sekretariat RW sudah tidak sesuai prosedur dan tidak transparan, Kalau memang diserahkan ke pengurus RW, pengurus yang mana? sebagai bendahara RW yang sah saya harus tahu dong, kemana uang tersebut, ” pungkasnya.

 

 

Pos terkait