Salurkan Bantuan Tunai Program Pemerintah, Polsek Tarumajaya Digeruduk Ratusan Pedagang Kaki Lima Dan Warung

Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi berkordinasi dengan Kasi Keuangan Polres Metro Bekasi, Dwi Handayani (poto/Tahar)

MATAJABAR.COM, KABUPATEN BEKASI, – Melanjutkan program pemerintah dalam menyalurkan bantuan tunai senilai Rp 300.000,- untuk pedagang kaki lima dan warung, Kementerian Keuangan dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi Kembali menyalurkan bantuan terhadap masyarakat pelaku usaha ekonomi kecil yang dilaksanakan di Markas Polsek Tarumajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa 26/4/22.

AKP Akhmadi, Kapolsek Tarumajaya menyebutkan sekitar 671 penerima bantuan Penyaluran Program Pemerintah tersebut meliputi warga desa Segarajaya, desa Pahlawan Setia, Desa Pantai Makmur, Desa Setia Asih, Desa Segara Makmur, Desa Setia Mulya dan Desa Samudera Jaya. Selain itu, Polsek Tarumajaya juga menyelenggarakan akselerasi percepatan Vaksinasi dosis,1,2 dan dosis ke-3 (Booster).

Bacaan Lainnya

“Semoga saja dengan adanya penyaluran bantuan pemerintah yang disertai pelaksanaan vaksinasi , dapat menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat untuk mau di vaksin sehingga percepatan vaksinasi untuk Herd Immunity dapat tercapai” ucapnya di tengah kesibukannya memberi arahan akibat membeludaknya masyarakat.

“Harapan saya dengan bantuan ini walau nilainya tidak seberapa dapat sedikit membantu masyarakat, setidaknya ini sudah membuktikan kepedulian pemerintah bahwa pemerintah memperhatikan rakyatnya” Pungkasnya.

Penyaluran bantuan tunai disertai Akselerasi percepatan vaksinasi dosis 1,2 dan 3 (Booster) oleh Nakes Puskes Tarumajaya.

Ditempat yang sama, Dwi Handayani, Kasi Keungan Polres Metro Bekasi kepada MATAJABAR.COM menjelaskan bahwa  Polres Metro Bekasi hanya bersifat menyalurkan Program Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang kemudian disalurkan melalui POLRI.

“Jadi dari Polri ke Polda, Polda Ke Polres dan selanjutnya dari Polres turun ke Polsek yang berada diwilayah hukum Polres Metro Bekasi” Jelas Dwi

“Nah karena kita berada di bawah naungan Polda Metro Jaya,  ada empat Polres yang melaksanakan penyaluran bantuan, yakni Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Timur, Polres Bekasi Kota dan Polres Kabupaten Bekasi,” katanya menjelaskan.

“Bantuan kali ini sebenarnya bentuk penebalan saja dari penerima bantuan sebelumnya yang berjumlah Rp. 600.000, karena kita mendapat kuota lebih jadi ada penerima tambahan. Untuk kali ini sasarannya hanya pedagang kaki lima dan warung dengan nomina bantuan sebesar Rp.300.000” tutupnya.

Berebut antrian, anggota Polsek Tarumajaya membubarkan antrian dan menghimbau untuk tertib

Pantauan MATAJABAR.COM, penyaluran bantuan yang disertai akselerasi percepatan vaksinasi  oleh Nakes Puskes Tarumajaya disambut secara antusias oleh ratusan masyarakat sehingga menimbulkan antrian panjang.

Meskipun sempat terjadi kekisruhan antrian karena ketidak sabaran sejumlah penerima  bantuan , dengan sigap diatasi oleh anggota Polsek Tarumajaya. (Tahar)

Pos terkait