Polres Metro Bekasi Kota Kembali Salurkan Bantuan Tunai Untuk PKL Dan Warung 

MATAJABAR.COM, BEKASI, – Program Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu masyarakat usaha ekonomi kecil, pedagang kaki lima ( PKL ) dan warung berlanjut kembali di Polres Metro Bekasi Kota, Senen (25/4/2022).

“Polres metro Bekasi kota dan Polsek Jajaran kembali melanjutkan program pemerintah dalam menyalurkan bantuan tunai Rp 300.000 untuk Pedagang Kaki Lima atau PKL dan warung total sebanyak 15.000 untuk Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Dirinya sebelumnya sudah menjelaskan untuk program Pemerintah ini Penyaluran melalui Polres metro Bekasi kota dan Polsek jajaran dengan sebelumnya melakukan pendataan penerima yakni warung kecil dan pedagang kaki lima dengan syarat memiliki usaha atau warung, mempunyai KTP dan nomor telepon untuk pendataan yang nantinya diundang untuk mengambil uang bantuannya.

“Hari ini kita lanjutkan penyaluran bantuan tunai sehingga target 15.000 penerima tercapai,” ucapnya.

Ditempat yang sama, sebelumnya sudah dikatakannya, tugas Polres Metro Bekasi Kota hanya menyalurkan dan mencari sasaran penerima sedangkan untuk persetujuan dari hasil verifikasi data yang online.

“Polres Metro Bekasi Kota hanya bersifat mencari sasaran penerima dan menyalurkan,” tutup Erna.

Pos terkait