MATAJABAR.COM, BEKASI – Jajaran Kepolisian Sektor Bekasi utara kembali mengamankan 20 anak remaja yang kebanyakan masih duduk dibangku sekolah SMK / SMP saat melakukan aksi tawuran di dua tempat berbeda yaitu di Jalan Persona Anggrek Kelurahan Harapan Jaya dan di Jalan Pondon Ungu Permai Kelurahan Kaliabang Tengah , Jumat 8/4/22.
Ke 20 remaja yang terjaring Patroli personil Polsek Tambun Utara tersebut, Sebanyak 12 remaja diamankan di jalan Pesona Anggrek Kelurahan Harapan Jaya dan 8 remaja lainnya ditangkap di wilayah Pondok Ungu Permai, sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa sarung yang sudah dibentuk sedemikian rupa dengan ujungnya di banduli benda berat.
Penangkapan remaja ini berawal ketika Patroli personil Polsek Bekasi utara secara rutin melakukan patroli jaya 21 untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dibulan puasa terutama kerawanan tawuran menjelang sahur.
Kapolsek Bekasi utara Kompol Arwan.A.SH.MM mengatakan akan terus menindak segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah bekasi utara khususnya di bulan ramadhan dengan tidak pandang bulu terutama gangguan geng motor dan tawuran remaja yang sering meresahkan saat menjelang sahur.
Kemudian setelah dilakukan pengarahan dan pembinaan dari kapolsek dan wakapolsek selanjutnya dibuatkan surat pernyataan diatas materai untuk tidak mengulangi perbuatan melakukan tawuran dan ditandatangani oleh orang tuanya masing- masing. (Tahar)