DPMD Kabupaten Bekasi Telusuri Dan Verifikasi Aset Tanah Kas Desa Di Wilayah Kecamatan Tarumajaya

Penelusuran dan verifikasi tanah kas desa di wilayah Kecamatan Tarumajaya oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bekasi (poto/Tahar)

MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA, – Dalam rangka mewujudkan desa yang tertib administrasi, kuat dan mandiri pada implementasinya harus dilaksanakan melalui beberapa tahapan penataan. Salah satunya adalah penataan inventaris aset Tanah Kas Desa (TKD) yang dimiliki desa.

Inventarisasi aset desa mutlak dilakukan untuk mengidentifikasi aset desa agar bisa didayagunakan dan bermanfaat sebagai basis pembangunan desa

Bacaan Lainnya

Untuk merealisasikan kegiatan inventarisasi aset desa tersebut, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Bekasi  melakukan kegiatan Verifikasi TKD Tahun Anggaran 2022 dengan target 23 Kecamatan yang berada dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Salah satunya adalah Kecamatan Tarumajaya.

Selanjutnya,  DPMD Kabupaten Bekasi, dipimpin langsung oleh Kadis Hj. Ida Farida bersama Camat Tarumajaya Dede Mauludin HS dan Kepala Desa Se Kecamatan Tarumajaya secara bersama turut serta mendampingi Tim penelusuran dan verifikasi TKD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula Gedung Kecamatan Tarumajaya, Desa Pantai Makmur Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Senen, 8/2/22.

Kepada Kepala Desa sekecamatan Tarumajaya, Ida Farida mendorong prakasa untuk segera dilakukannya inventarisasi dalam rangka pengamanan aset dan kekayaan milik desa sesuai dengan fakta di dokumen maupun fakta dilapangan dengan cara verifikasi Pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan aset Desa.

“Intinya penelusuran ini adalah bagaimana kita menyelamatkan aset aset desa yang berada di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Baik aset tanah desa yang bersertifikat maupun aset tanah yang hanya C Desa, kita mau telusuri, kita lacak dan kita cocokkan sesuai dengan dokumen yang ada dengan tetap konsen dilapangan dan fokus hanya di aset tanah saja.” Papar Ida Farida.

Sementara Camat Tarumajaya Dede Mauludin HS, sangat mengapreasiasi kegiatan invetarisasi TKD dari DPMD Kabupaten Bekasi. Harapannya TKD di  desa-desa di wilayah kecamatan tarumajaya yang sudah tercatat dan di inventarisir dapat ditindaklanjuti dengan pensertifikatkan sebagai bentuk pengamanan aset desa.

Pantauan MATAJABAR.COM Terlihat hadir personil dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Distarkim Kabupaten Bekasi, Kasi Pemerintaha Kecamatan, Kepala Desa Se Tarumajaya dan Kepala Urusan Pemerintah Desa (Tahar)

Pos terkait