Miris, Jalur Hijau Di Jalan Raya Pasar Tarumajaya Di Sulap Jadi Lapak Pedagang

Kemacetan kerap terjadi akibat pemanfaatan jalur hijau menjadi bangunan lapak pedagang liar

MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA – Menjamurnya bangunan Lapak pedagang liar dengan memanfaatkan lahan kosong di jalur hijau disepanjang jalan Raya Tarumajaya pasar Bojong di sinyalir menjadi lahan bisnis yang menggiurkan.

Mirisnya dengan kondisi seperti itu Pemerintah setempat terkesan tutup mata dan bersikap masa bodoh dengan berubahnya pungsi jalur hijau menjadi bangunan lapak pedagang liar yang tumbuh subur di kedua sisi jalan antara Desa Pantai Makmur dan Desa Segara Makmur.

Bacaan Lainnya

Selain itu dengan kondisi jalan yang semrawut, macet dan rawan kecelakaan, tidak sedikit pengguna jalan yang mengeluhkan dan berharap ada tindakan tegas berupa penertiban dari pemerintah.

Kuswahyuningsih, Warga Bojong Mas ll, Desa Segarajaya yang kerap melintasi jalur tersebut mengaku kesal dengan pola pedagang dan pembeli yang mengambil bahu jalan untuk bertransaksi jual beli sayuran di lapak tersebut.

“Ampun deh, bikin macet dan rawan kecelakaan, apalagi di pagi hari, aktifitasnya padat, kalau dibiarkan begini terus pastinya bikin kusut jalan, ini pemerintah dan Trantib pada kemana yah, tertibkan dong, Jangan sampai menunggu semua lahan di jalur hijau habis di perjual belikan untuk mengeruk keuntungan pihak-pihak tertentu ”Ujar Yuni melontarkan kekesalannya kepada MATAJABAR.COM, Senen 17/1/22.

Senada, Anggota personil dari Koramil 02/Tarumajaya menyatakan  keheranannya melihat semakin menjamurnya bisnis lapak di jalur hijau tersebut. menurut dia, memanfaatkan pungsi jalur hijau menjadi bangunan lapak dagangan itu sama halnya dengan bangunan liar, kewenangan penegakan Perda untuk penertiban bangunan liar ada di tangan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP).

Sementara Aiptu Lexchan, Binmaspol Polsek Tarumajaya saat dikonfirmasi membenarkan maraknya lapak-lapak pedagang yang memanfaatkan jalur hijau untuk bertransaksi jual beli sayuran dan lain sebagainya.

Terpisah, UPTD Pasar Tarumajaya, Bambang kepada MATAJABAR.COM mengaku kerap melakukan penertiban pedagang di area Pasar Tarumajaya yang masuk dalam kewenangannya.

“Terkait bangunan lapak pedagang liar, ntuk perijinan dan lain-lainnya kami dari UPTD Pasar Tarumajaya tidak mengetahui nya,  padahal kami masih dapat menampung pedagang tersebut, mungkin karena ada yang mengkordinir banyak pedagang yang awalnya berjualan di dalam pasar pindah keluar pasar” jelas Bambang.

Bambang berharap perlunya sinergitas secara menyeluruh agar segera dilakukan penertiban sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan tertib.

(Tahar)

Pos terkait