MATAJABAR.COM,JAKARTA – Miris benar nasib ST, Gadis berusia 25 tahun warga Kelurahan Kalibaru Cilincing Jakarta Utara ini digugat cerai oleh sang suami berinisial AMD lantaran diduga telah menghamili gadis lain berinisial RN, ironisnya gugatan cerai itu tepat sebulan setelah keduanya sepakat mengikrarkan diri menjadi suami istri yang sah setelah ijab kabul di hadapan Penghulu dan disaksikan oleh keluarga kedua pihak.
Seperti di ungkap oleh EL, Ibu kandung ST kepada media MATAJABAR.COM, berawal datangnya surat dari Pengadilan Agama Jakarta Utara yang di tujukan untuk putrinya ST, dirinya sempat shock setelah mengetahui isinya tertulis undangan sidang gugatan cerai tertanggal 13 Januari 2022 yang digugat oleh menantunya sendiri bernama AMD warga gang lontar lX Kelurahan Tugu, Jakarta Utara yang kesehariannya bekerja di sebuah pergudangan INDOMART.
“Jadi setelah saya tanyakan ke anak saya, baru terungkap kalau AMD telah menghamili wanita lain, ibu kandung dari AMD juga mengakui kalau anaknya sudah menghamili pacarnya dan meminta maaf atas kelakuan AMD sambil menangis” jelas ibu kandung ST di kediamannya Rabu, 12/1/2022.
Masih kata EL kehamilan tentang RN di akui berdasarkan pengakuan dari orang tua AMD saat dirinya mendatangi rumah orang tua AMD untuk mempertanyakan undangan gugatan cerai dari Pengadilan Agama, yang dilaporkan oleh AMD, sementara AMD saat di datangi tidak ada di tempat.
“Berarti sebelum dan sesudah menjalin pernikahan dengan anak saya, dia masih menjalin hubungan badan dengan wanita lain. isi dalil-dalil permohonan gugatan cerai yang dikarang AMD untuk permohonan gugat cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara semuanya bohong dan hanya rekayasa dari AMD untuk menceraikan anak saya, pokoknya saya sebagai orang tua ST tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu” ujarnya dengan tangis tertahan
Sementara ST, dengan tangis tertahan merasa telah dipermainkan dengan sandiwara pernikahan yang dilakukan suaminya, selain hanya mencicipi dan melampiaskan nafsu nya, ternyata suaminya juga menjalin cinta dan berhubungan badan dengan wanita lain yang merupakan pacarnya
“Dua hari setelah menikah saya pernah tidak sengaja membaca WA dari HP milik AMD, isinya meminta agar AMD menemui pacarnya RN bila tidak RN minta putus” beber ST saat memberi keterangan kepada MATAJABAR.COM?
Menanggapi apa yang menjadi dalil-dalil AMD selaku pemohon, ST menduga bahwa Suaminya telah merekayasa dalil-dalil permohonan dengan memberikan keterangan palsu untuk memudahkan menceraikan ST agar dapat mengawini perempuan yang dihamilinya.
Menurutnya, AMD juga telah memberikan keterangan palsu, bohong dan fitnah yang mengatakan sejak tanggal 20 terjadi keributan besar yang sulit di damaikan oleh kedua belah pihak.
“Padahal sehari sebelumnya (19/12/21) AMD justru tidak pulang kerumah dengan alasan membawa barang dari perusahaannya (Indomaret) kedaerah kerawang, tapi ternyata dengan alasan mengantar barang, AMD justru menginap di rumah pacarnya di daerah subang itupun diketahui tanpa sengaja melihat poto-poto itu di HP milik nya” jelas ST.
Kebohongan lainnya dikatakan ST bahwa pada tanggl 28 Desember 2021 dirinya pergi meninggalkan AMD dan tidak lagi berhubungan baik lahir maupun bathin
“Itu jelas keterangan palsu, bohong dan fitnah, faktanya dari tanggal 28 hingga tanggal 5/122 kita masih serumah dan tidur bareng, bahkan AMD sempat Menggaulinya pada tanggal 27/1/21 satu hari sebelum dituduh meninggalkan rumah (28/12/21).
Terus, pada tanggal 4/1/22, satu hari sebelum membuat dalil-dalil permohonan gugatan cerai yang dilayangkan untuk pengadilan Agama Negeri Jakarta Utara, AMD kembali mengumbar nafsunya dengan menggaulinya” beber ST dengan isak nya
“Saya baru pergi meninggalkan dia pada tanggal 5/1/22 saat tanpa sengaja saya temukan didalam tas kerjanya secarik kertas bertuliskan pembayaran perkara gugatan cerai yang dilayangkan suami untuk saya, itu tanggal 5 Januari sehari setelah mencicipi tubuh saya” ujarnya geram
Atas kelakuannya, ST berharap hakim dapat memberikan keadilan dan menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya karena dari perbuatan AMD, masa depannya telah di hancurkan, dipermalukan dan mengalami kerugian lahir dan bathin serta telah kehilangan kepercayaan diri
Saat berita ini di rilis, kedua suami istri tersebut tengah menghadiri undangan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
(Tahar)