MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA – Sejumlah perwakilan Masyarakat Desa Setia Mulya Kecamatan Tarumajaya yang terdampak pada pembangunan Jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150.000 Volt milik PLN, menyambangi Kantor Kepolisian Sektor Tarumajaya Polres Metro Bekasi Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi Kamis, 30/12/21 siang
Kehadiran Perwakilan masyarakat Desa Setia Mulya, disambut langsung oleh Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno, Wakapolsek Tarumajaya, IPTU Sukatman dan personil dari Babinsa Koramil 02/Tarumajaya.
Kepada Kapolsek, perwakilan Warga yang di komando oleh Mulyadi alias Boy, warga Kavling Gapura Permai Kampung Pomahan menyampaikan rasa kecewa dengan sikap PLN dan menyampaikan penolakannya terhadap pembangunan SUTT yang melintasi pemukiman tanpa ada sosialisi dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar.
Sementara tujuan dari kunjungannya menemui Kapolsek, selain meminta arahan atau petunjuk terhadap upaya masyarakat yang kerap di abaikan dengan janji-janji harapan palsu PT PLN juga berkaitan dengan sejumlah aksi penolakan warga terhadap pembangunan Tower SUTT.
“Sebagai bentuk penolakan atas ketidak pedulikan pihak PT PLN dalam menyikapi beberapa tuntutan warga terkait perijinan, sosialisasi dan pemberitahuan rencana kerja yang kemudian banyak merugikan warga terdampak terutama yang melintasi pemukiman dan tanah Kavling “ papar Mulyadi alias Boy kepada Kapolsek.
“Surat-surat juga sudah kami layangkan tapi sampai berakhirnya tahun 2021, baik dari Pemerintah Desa atau Kecamatan Tarumajaya maupun pihak PT PLN belum juga tersiar adanya rencana penyelesaian terhadap keinginan warga terdampak”katanya kepada Kapolsek.
“Kami, warga terdampak sengaja melakukan tindakan penyegelan lokasi tapak tower SUTT karena itu sesuai dengan kesepakatan saat adanya inisiasi dari Kapolsek untuk segera dilakukannya penyelesaian kepada warga setelah selesainya pengukuran dan pendataan” ujar Boy.
“Namun jangankan kami, himbauan dari Kapolsek saja tidak di hiraukan oleh pihak PLN, apalagi kami, Jadi kesepakatan warga saat ini adalah menolak dan meminta Tower SUTT di wilayahnya di pindahkan ke titik yang jauh dari pemukiman” bebernya.
Menyikapi hal tersebut, Edy Suprayitno selaku kapolsek Tarumajaya kepada sejumlah perwakilan masyarakat terdampak pembangunan jaringan SUTT 150 KV memberikan pemahaman terkait kewenangannya sebagai aparat negara dalam mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan yang lebih luas dengan cara humanis dan terarah.
“Kami memberi apresiasi atas kunjungan warga ke Polsek Tarumajaya apapun yang menjadi keluhan dan keinginan warga akan kami bicarakan ke pihak PLN dan Pemerintah Desa setempat, dan tentunya kami siap menjembatani adanya mediasi tersebut, yang terpenting semuanya dapat menahan diri dan bersama-sama menjaga suasana tetap aman kondusif” tutur AKP Edy Suprayitno.
Dalam pertemuan tersebut, baik pihak kepolisian maupun perwakilan masyarakat Desa Setia Mulya dan Personil Babinsa Koramil 02/Tarumajaya saling berdiskusi memaparkan alasan dan upaya masyarakat dalam melakukan aksi penolakan akibat kurangnya Respon dari pihak PLN serta peran Bimaspol dan Babinsa dalam mengawal dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selanjutnya usai dilaksanakannya pertemuan tersebut, AKP Edy Suprayitno kemudian bergegas membawa aspirasi perwakilan masyarakat tersebut dengan mengunjungi Kepala Desa Setia Mulya, H. Ahmadi.
(Tahar)