Dituding Sebarkan Fitnah, Presidium Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Resmi Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Aksi saling lapor PKBU pimpinan Samsuri Dkk dengan Kuasa Hukum H Amin Fauzi

MATAJABAR.COM,KABUPATEN BEKASI – Ketua PDK Kosgoro Kabupaten Bekasi, H. Amin Fauzi melalui Kuasa Hukumnya secara resmi melaporkan Presidium Pemekaran Kabupaten Bekasi (PKBU) ke Polda Metro Jaya, Pada Jumat 24/12/21 malam.

Tim kuasa hukum Azis Siswanto menegaskan bahwa PKBU dengan sengaja dan sadar diri telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dengan fitnah-fitnah yang kami anggap sangat kejam dan  sangat keji atas prilaku oknum-oknum yang mengatas namakan Presidium Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara.

Bacaan Lainnya

“Inilah yang sangat kami sayangkan, sementara disisi lain bahwa kami juga sangat apresiasi tindakan yang kawan-kawan PKBU lakukan, akan tetapi seyogyanya tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji” jelas Azis saat di konfirmasi awak media usai membuka laporan Ke Polda Metro Jaya.

Sementara H. Amin Fauzi saat dikonfirmasi MATAJABAR.COM terkait pelaporan PKBU ke Kantor KPK pada Rabu 8/12/21 lalu, lewat telephone selularnya mengatakan bahwa tindakan PKBU secara sengaja telah mencemarkan nama baiknya melalui fitnah yang dilaporkan ke KPK.

“Setelah pelaporan ke Polda Metro Jaya, saya tidak ada toleransi terhadap PKBU yang di ketuai oleh Samsuri DKK. PKBU Sudah membuat kezholiman. Itu tidak ada ampun, semoga saja dalam penyidikan nanti semuanya akan terkuak siapa aktor di belakangnya” Ucap Pria yang juga merupakan Sekjen dari Forum Legenda Pelita Rakyat (LATAR) pada Sabtu 25/12/21.

Terpisah, Zuli Zulkipli Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Kepada MATAJABAR.COM ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya merupakan salah satu saksi dari Kuasa hukum H. Amin Fauzi dalam pelaporannya ke Polda Metro Jaya

“Sebagai saksi, tentunya saya ingin menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya bahwa H. Amin Fauzi adalah salah satu pendukung Plt Bupati Bekasi dan terkait pelaporan dari PKBU tentang gratifikasi jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi kami siap menghadirkan beberapa saksi. Karena sampai saat inipun kami belum pernah mendengar atau melihat langsung adanya pembicaraan rotasi mutasi” papar Zuli kepada MATAJABAR.COM

“Mohon kepada pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti laporan ini, kami dari para saksi siap memberikan keterangan dan pembuktian-pembuktian dalam hukum agar benang merah dari persoalan ini bisa terlihat jelas di masyarakat”pungkasnya

Dari pantauan MATAJABAR.COM, penomena aksi saling lapor ini berawal dari pelaporan PKBU ke KPK RI pada Rabu 8/12/21 lalu, oleh PKBU  H. Amin Fauzi. CS bersama 5 Pejabat ASN dan 2 dari Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di sebut-sebut sebagai terduga pelaku korupsi, gratifikasi dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Tak hanya itu PKBU juga melakukan orasi dimuka umum ( halaman gedung KPK) dengan memegang spanduk bertuliskan nama-nama koruptor dan pelaku jual beli jabatan yang kemudian di unggah dan dishare di berbagai Media Sosial, WhatsApp, Facebook dan YouTube.

Tindakan PKBU kemudian menjadi viral dan mendapat berbagai reaksi, tudingan bahkan kecaman dari sejumlah pihak.

Seolah menunjukan taring, PKBU yang di ketuai Samsuri Dkk tanpa gentar kembali melanjutkan aksinya dengan mendatangi Kantor KPK RI berbekal bahan bukti seraya berorasi meminta pimpinan KPK untuk segera menyelidiki dan menangkap para pelaku yang di duga melakukan korupsi, gratifikasi dan jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi.

tidak berhenti disitu, PKBU juga meminta KPK untuk mengusut kembali WC Sultan  dan menangkap para pelakunya.

Aksi PKBU selanjutnya ditindak lanjuti oleh Kuasa Hukum H. Amin Fauzi untuk membuka laporan ke Polda Metro Jaya dengan dalih pencemaran nama baik dan UU ITE.

(Tahar)

Pos terkait