MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA – Usai melaporkan PT PLN UPP JBB 3 Cawang ke Ombudsman RI dan Presiden Jokowi, sejumlah warga dari gabungan Kavling Agung Mandiri dan Kavling Gapura Permai yang terdampak pada pembangunan jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150.000 Volt, secara beramai-ramai kembali melampiaskan penolakannya dengan menyegel pondasi tapak Tower SUTT titik 20 Kampung Pomahan Kavling Gapura Permai Desa Setia Mulya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi Pada Minggu 19/12/21 Sore.
Aksi ini, menurut salah satu warga terdampak sebagai bentuk penolakan masyarakat setelah sebelumnya juga melakukan penyegelan pondasi tapak Tower SUTT di titik 18 berlokasi di Kavling Cipta Teduh Gemilang .
Meluasnya aksi penolakan warga, menurut Mulyadi alias Boy disinyalir sebagai wujud ketidak percayaan warga Maayarakat terdampak terhadap PT. PLN UPP JBB 3 Cawang lantaran pembangunan menara listrik bertegangan tinggi dilokasi padat penduduk tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi terdahulu ke warga sekitar
“Jangan berpikir kami ini masyarakat kecil, lalu pengusaha besar seenaknya melakukan pembangunan tanpa pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat, apalagi ini bentuknya listrik bertegangan tinggi, siapa sih yang merasa nyaman hidup dan tinggal di bawah kabel beraliran listrik tinggi” ujar Boy diamini warga sekitar
“Aksi ini juga sebagai tindak lanjut hasil mediasi Kapolsek yang telah berinisiasi mempertemukan perwakilan masyarakat dengan pihak PLN dan Pemerintah Desa Setia Mulya, kesepakatannya sudah disepakati, pembangunan pondasi tapak Tower SUTT di selesaikan dan percepatan penyelesaian permasalahan masyarakat segera dilaksanakan setelah pengukuran dan pendataan, tapi sampai saat ini PLN sengaja mengulur-ngulur waktu tanpa ada kejelasan. Intinya kami merasa di bohongi PLN dengan janji- janji PHP (pemberi harapan palsu )” pungkasnya disambut yel-yel penolakan warga.
Ungkapan yang sama dilontarkan Ketua RT 003/05, Rasyidin. Selaku Ketua RT dirinya tidak pernah diberitahu pembangunan SUTT yang berada di wilayahnya
“Sebenarnya warga sudah bersabar dan mengalah membiarkan pondasi Tower dikerjakan, tapi nyatanya setelah selesai, sampai saat ini belum juga masyarakat di ajak bermusyawarah, baik oleh PLN maupun Pemerintah Desa, semua sunyi senyap dan kalau sekarang timbul gerakan penolakan, itu akibat ulah PLN yang tidak responsif di lapangan” timpal Rasyidin Ketua RT 03/05
Sementara Mulyono, pemilik bangunan rumah berlantai 3 di Kavling Gapura dengan tegas menolak lantaran kediamannya berada tepat dibawah jalur SUTT
“ tinggi bangunan rumah saya sekitar 12 meteran, sementara titik terendah kabel 15 meter, berarti 3 meter diatas rumah saya sudah kabel bertegangan tinggi, itu rumah saya belum final di bangun, jadi bagaimana saya bisa tenang, sementara pihak PLN terkesan cuek dan tidak mau kasih sosialisasi ke warga, jadi saya tegas menolak.” Tegas Mulyono bersama warga lainnya.
Dari pantauan MATAJABAR,COM.di lokasi pembangunan Tower SUTT umumnya masyarakat merasa tidak nyaman, takut dan merasa khawatir bila nantinya tinggal dibawah lintasan kabel listrik beraliran 150.000 Volt.
Hal tersebut kemudian diperparah dengan tidak adanya bentuk paparan sosialisasi dari pihak PT. PLN akan dampak radiasi atau bahaya dari hantaran saluran udara tegangan tinggi terhadap masyarakt sekitar.
Akibat lambannya respon PLN terhadap permintaan sosialisasi masyarakat terdampak, sejumlah Pondasi Tower SUTT di segel sebagai sinyal penolakan masyarakat terhadap kesewenangan PLN, dan berharap segera dilaksanakannya upaya penyelesaian masyarakat tanpa lagi berbicara tentang sosialisasi.
Adapun tuntutan warga saat ini adalah menolak titik lokasi padat penduduk.
(Tahar)