Warga Terdampak Pembangunan Tower SUTT 150 KV Di Desa Setia Mulya Tarumajaya Laporkan PLN Ke Ombudsman RI Dan Ke Jokowi

Warga Kampung Pomahan Kavling Cipta Tduh membentangi spanduk alasan penolakan.jalur Transmisi SUTT 150 KV yang melintasi tempat kediamannya.

MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA – Merasa di beri harapan palsu terkait janji sosialisasi, sejumlah warga terdampak jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kilo Volt milik PT. PLN ( Persero) di Kampung Pomahan Desa Setia Mulya menyatakan sikap menolak pembangunan Tower Tegangan Tinggi  dan melaporkan tindakan PT PLN  ke Ombudsman RI dan ke Presiden RI Joko Widodo.

Mulyadi alias Boy, mengungkap hal tersebut kepada MATAJABAR.COM mewakili warga masyarakat terdampak sebagai bentuk rasa kecewa terhadap pihak PT PLN yang telah mengabaikan beberapa tuntutan warga kampung Pomahan Kavling Gapura Permai, Kavling Muslim, Kavling Mandiri dan Kavling H Samsuri Desa Setia Mulya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Kamis 16/121/21.

Bacaan Lainnya

“Sampai hari ini dari pihak PLN, pihak Desa Setia Mulya maupun Kecamatan Tarumajaya.belum pernah mengundang kami untuk bermusyawarah atau mendengarkan penjelasan dari pemerintah setempat terkait dengan pembangunan SUTT yang dibangun di tempat pemukiman kami”Beber Mulyadi

“Namun demikian kami terus berusaha agar jalur SUTT yang akan dibangun tidak melintas di pemukiman kami mengigat lahan kosong yang belum berpenduduk masih banyak.dan kami berharap kepada instansi terkait untuk lebih peka terhadap nasib masyarakat kecil
karena kami juga bagian dari Negara Indonesia tercinta”katanya menjelaskan

“ Kami sudah melaporkan beberapa tuntutan yang kami anggap sebagai pelanggaran PLN, kami sepakat menolak dan meminta Tower SUTT di pindah dari jalur padat penduduk. selain itu,secara terpisah kami juga sudah melapor ke Presiden Jokowi” tegasnya seraya memperlihatkan bukti tanda tangan penolakan warga

“Hanya saja , dari tanda tangan penolakan warga,, pihak RT enggan diminta tanda tangan walau kaitannya hanya sebatas mengetahui, ini ada apa dengan pemerintah Desa” katanya kesal

Warga terdampak lainnya, Abdul kalim, dari Kavling Cipta Teduh Kampung Pomahan, dengan gusar mengatakan bahwa dirinya dan juga tetangga yang terdampak merasa tak perlu lagi ada pembahasan sosialisasi, baginya yang terpenting adalah penyelesaiannya, yaitu pindahkan jalur SUTT, titik.

“Kami warga terdampak sudah terlalu lama menunggu tapi masalahnya malah berlarut-larut, masalah sosialisasi hanya sekedar PHP doang jadi keinginan kami bulat, yaitu pindahkan Tower ” ketusnya.

Terpisah, Bowo Kasipem Desa Setia Mulya saat dikonfirmasi MATAJABAR.COM menepis anggapan yang menyiratkan bahwa Pemerintah desa tutup mata terhadap keluhan masyarakat.

Dijelaskan Bowo, bahwa kapasitas pemerintah desa dalam hal ini tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat karena kewenangan sepenuhnya ada di pihak  PLN,

“ Terkait masalah Sosialisasi kami juga belum mendapatkan info, hanya saja saat pengukuran tempo hari, yang kami tahu pihak PLN akan mengumumkan nama- nama warga terdampak setelah pengukuran dan pendataan selesai setelah itu baru secepatnya mengundang warga untuk sosialisasi” jelas Bowo saat di konfirmasi MATAJABAR.COM

Sementara Yakup dari pihak PLN saat di konfirmasi MATAJABAR.COM soal janji sosialisasi, lewat pesan WhatsApp (WA) dengan singkat menjawab “Segera”.

(Tahar)

Pos terkait