Pembangunan Tower SUTT Di Desa Setia Mulya, Tarumajaya. Warga Tidak Lagi Butuh Sosialisasi Dan Kompensasi Tapi Butuh Penyelesaian Dan Relokasi

PLN saat pengukuran dan Pendataan warga terlintas pembangunan SUTT 150 kV di Kavling Muslim Desa Seia Mulya, Tarumajaya (Tahar)

MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA – Pembangunan Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV  milik PT PLN (Persero) yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Bukaka dan sejumlah Subcon pendukung sebagai pelaksana pembangunan Tower kembali di sambangi sejumlah warga dari Kavling Perumahan Gapura Permai , Kavling Muslim, Kavling Mandiri dan Kavling H. Samsuri, yang terletak di Desa Setia Mulya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. jawa Barat.Kamis  26/11/21.

Kedatangan sejumlah warga di lokasi pembangunan Menara SUTT tersebut berkaitan dengan tindak lanjut hasil kesepakatan dan permintaan warga sebelumnya kepada pengawas pelaksana dari PT Bukaka untuk menghentikan adanya kegiatan pembangunan Tower SUTT sebelum diperlihatkan ijin AMDAL kepada masyarakat terdampak dan hadirnya pihak PT PLN.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa penolakann sempat terjadi di beberapa titik tower ( titik 21, 20, 19, 18, 17, 16) akibat ketidak syncronan antara masyarakat dan pemerintah desa setempak serta pihak PT PLN lantaran minimnya informasi sosialisasi terkait paparan dampak radiasi dan bahaya yang di timbulkan oleh pembangunan Tower bermuatan listrik 150.000:Volt tersebut.

Dari pantauan MATAJABAR.COM di sejumlah lokasi titik Tower SUTT sebelumnya, bahkan terjadi aksi pemberhetian aktifitas pekerjaan pembangunan Tower di titik 21, 20, 19, dan 18 yang dilakukan oleh sejumlah warga terdampak

Menanggapi kekisruhan yang terjadi dan adanya tudingan miring yang mengarah kepada pihak PLN dan kebungkaman pemerintah Desa Setia Mulya dalam menyikapi berbagai keluhan masyarakat. Warga yang dikomandoi oleh Amin Gopla, Boy dan Haris mengaku kecewa

“Kami warga terdampak sudah merasa kecewa dengan kegiatan sunyi senyap dan tidak adanya bentuk sosialisasi dari PLN dan Pemerintah Desa, jadi sekarang kami tidak perlu lagi sosialisasi dan kompensasi, yang kami butuhkan saat ini adalah relokasi, menolak atau memindahkan titik lokasi Tower yang melintasi pemukiman warga” ujar Mulyadi alias Boy didampingi Amin Gopla dan Haris saat insiden penyetopan itu terjadi yang kemudian di ikuti yel-yel penolakan oleh warga lainnya

Begini tanggapan pihak pemerintah Desa dan Pihak PT PLN

Kepala Desa Setia Mulya, Kaur Pemerintahan Desa, Kepala Dusun, dan Ketua BPD saat dikonfirmasi MATAJABAR.com di tempat Sharing Centre.

Terpisah, Kepala Desa Setia Mulya didampingi Kaur Pemerintahan dan Kepala Dusun setempat dengan tegas membantah tudingan miring tersebut, ungkapan itu dilontarkan H. Ahmadi saat di konfirmasi MATAJABAR.COM di tempat Sharing Centre

“ Kami dari pemerintah desa, sudah melakukan upaya dan berkali-kali mendesak ke pihak PT PLN untuk segera melakukan sosialisasi ke warga, tapi jawabannya kan selalu menunggu tahapan,  tanpa masyarakat tahu, kami sudah melakukan upaya itu, dan kami tidak dapat melakukan sosialisasi ke warga karena itu ranahnya pihak PLN, sementara data-data warga yang terlintas saja kami belum mengetahuinya” Jelas H. Ahmadi

“Terkait adanya dugaan KKN dalam pembangunan Tower tersebut, itu kami sanggah, tidak ada itu. PLN itukan punya Negara,  tidak ada keterkaitan KKN di pemerintahan Desa” tandasnya

Hal sebaliknya, Rizki dari pihak PT PLN saat di konfirmasi MATAJABAR.COM mengatakan bahwa sebelumnya pihak PLN sudah melakukan sosialisasi di beberapa pertemuan dengan pemerintah desa dan masyarakat, bahkan sebelumnya juga sudah menyalurkan anggaran dana CSR PLN

“Jadi untuk sosialisasi, sebelumnya sudah kita lakukan, kami juga pernah mengalokasikan dana CSR PLN , tapi kalau masyarakat memang menginginkan sosialisasi lanjutan ya kita akan lakukan setelah pembangunan pondasi, karena dari titik pondasi Tower ke titik pondasi lainnya nanti akan di ketahui siapa saja warga yang terlintasi” jelas Rizki kepada MATAJABAR.COM

Inisiasi Kapolsek Tarumajaya untuk mempertemukan antar pihak

Kapolsek Tarumajaya, Pihak PLM dan Perwakilan Maayarakat terdampak Pembangunan Tower SUTT

Secara terpisah, Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno berinisiasi untuk melakukan mediasi antar pihak dengan mempertemukan perwakilan masyarakat dan pihak PLN guna mengetahui akar masalah yang terjadi sehingga timbulnya aksi unjuk rasa dan penyetopan aktifitas pekerjaan

Hadir dalam pertemuan itu,  Mulyadi alias Boy, Amin Gopla Dan Habib Hakim mewakili Masyarakat, Sukardi ketua BPD Setia Mulya, Staf Desa, Dan Pihak PLN yang diwakili Yakup dan Rizki

Dalam pertemuan tersebut, Boy mewakili masyarakat melontarkan kekecawaan nya karena PLN tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat serta meminta PLN untuk menghentikan sementara semua aktifitas pekerjaan baru pembangunan Tower SUTT

Senada, Habib Hakim dalam pernyataannya tidak menolak keberadaan SUTT, tapi meminta Tower SUTT di alihkan jauh diluar pemukiman, dan berencana akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum (PTUN) bila keinginan warga tidak di tanggapi.

Sementara kapolsek , dalam dalam pertemuan tersebut, mengajak semua pihak untuk menjaga suasana harmonis agar tercipta situasi kondusif dan sikap saling menghargai adanya perbedaan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait pembangunan Tower SUTT

Di jelaskan Kapolsek, Bahwa Kebetadaan aparat Kepolisian tidak punya kepentingan lain selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, apa yang menjadi keluhan dan keinginan masyarakat, setidaknya dipertemuan ini dapat didengar langsung oleh pihak PLN.

Kapolsek, turut mendorong agar pihak PLN segara melakukan percepatan pendataan, sosialisasi dan memperlihatkan perijinan seperti apa yang inginkan warga

Sementara Rizki menjelaskan bahwa akan segera melakukan pendataan setelah pondasi Tower selesai dikerjakan, Rizki beralasan sebelum melaksanakan pendataan harus melalui proses pengukuran terlebih dahulu, setelah itu akan di ketahui mana warga yang akan terlintasi, setelah diumumkan nama -nama warga terdampak baru dilakukan sosialisasi secara menyeluruh

“Jadi terkait masalah perijinan, untuk AMDAL berlaku pada pembangunan Tower Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) semntara SUTT adalah UKL-UPL ( Upaya Pengelolaan Lingkungan Dan Upaya Pemantauan Lingkungan ), jadi silahkan bagi warga untuk melihatnya” paparnya

Dari pantauan MATAJABAR.COM, PLN didampingi BhabinKamtibmas Koramil 02/Tarumajaya dan Bimaspol Polsek Tarumajaya bersama Kepala Dusun dan beberapa perangkat desa melaksanakan pengukuran dan pendataan di titik Tower 16 dan 17.

Terpantau saat pelaksanaan pengukuran dan pendataan, secara koperatif di sambut sebagian warga dengan sikap humanis yang baik dan berjalan lancar.

Mulyadi alias Boy memperlihatkan UKL-UPL

Namun, Mulyadi alias Boy Pada pertemuan tangal 25/11/2021 kemarin merasa Pihak PLN berusaha mengelabui masyarakat dengan megatakan wahwa perijinan Tahun 2018 sudah diperbarui menjadi perijinan tahun 2020.

Dan PLN tidak mau memberi copy perijinan kepada masyarakat melainkan hanya memperlihat kan kaper dan Barcode perijinan mareka yang notabene Barcode nya tidak Valid, sehingga kami masyarakat tidak bisa mengoreksi isi UKL- UPL yg mareka tunjukkan.

“Kami merasa di bohongi dan mareka tetap memaksakan kehendak untuk tetap melanjutkan pekerjaan” ujar Boy yang disampakan ke media MATAJABAR.COM (Tahar)

Pos terkait