Himbau Tidak Lengah, Kades H. Agus Sopyan Monitoring Giat Vaksinasi COVID-19 Di Kawasan Marunda Center.

Kepala Desa Segara Makmur, H. Agus Sopyan Monitoring pelaksanaan vaksinasi dosis ke-2 di Kawasan Marunda Center

MATAJABAR,COM,TARUMAJAYA – Upaya pencapaian target percepatan vaksinasi dosis kedua yang dilaksanakan di kawasan pergudangan dan industri Marunda Center diharapkan mampu meningkatkan Herd Immunity atau Kekebalan Kelompok masyarakat terutama di sektor pekerja yang berada didalam satu kawasan industri.

Dengan demikian, terbentuknya kekebalan kelompok di cluster Industri dapat mengubah situasi yang bertujuan mempercepat putusnya mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19

Bacaan Lainnya

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Desa Segara Makmur, H. Agus Sopyan didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muhamad Nur, melaksanakan monitoring  kegiatan vaksinasi yang di fasilitasi oleh pihak Marunda Center dengan pelaksana UPTD  Puskesmas Tarumajaya bertempat di Plaza Perkantoran Kawasan pergudangan dan Industri Marunda Center, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Pada Rabu 17/11/21.

“Alhamdulillah, antusias masyarakat masih tinggi dan kembali melakukan vaksinasi di dosis kedua, saya berharap masyarakat tidak lengah dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan meskipun telah memasuki PPKM Level 1” ujar H. Agus Sopyan saat di konfirmasi MATAJABAR.COM di lokasi vaksinasi.


Masih kata dia, ucapan apresiasi juga diberikan kepada perangkat desa yang telah turut serta berkontribusi mensukseskan pelaksanaan vaksinasi sehingga warga Desa Segara Makmur secara keseluruhan telah mencapai angka 95 persen tervaksin.

“Meskipun secara teory prinsip vaksinasi adalah memproteksi orang yang sudah divaksin agar memiliki antibody untuk melindungi diri dari paparan virus selanjutnya, kita tetap waspada timbulnya cluster baru  COVID-19, terlebih Desa Segara Makmur merupakan pintu gerbangnya DKI Jakarta. Jadi kepada warga jangan lengah untuk tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan,” tutupnya.

(Tahar)

Pos terkait