Pengecoran Jalan Oleh PT Waskita Di Kampung Tanah Baru, Tarumajaya Tersandung Ganti Rugi Ketua RT.

Asmat, warga Kampung Tanah Baru memperlihatkan dokumen kepemilikannya.

MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA – Pengecoran jalan pengganti pada pembangunan jalan layang Tol Cibitung Cilincing yang berlokasi di Seksi 3. STA-27 oleh PT Waskita menuai aksi pemblokiran satu keluarga warga Kampung Tanah Baru Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada Senen 8/11/21

Aksi pemblokiran tersebut terjadi lantaran pemilik tanah, Asmat yang juga merupakan Ketua RT setempat mengklaim bahwa lahan seluas 23 Meter yang di gunakan PT Waskita untuk pengecoran jalan merupakan tanah miliknya yang belum di bayar. Hal itu di ungkap Asmat dengan memperlihatkan dokumen kepemilikan  saat MATAJABAR.COM mengkonfirmasi prihal pemagaran akses jalan warga yang berimbas tersendatnya pekerjaan PT Waskita dan aktifitas warga sekitar

Bacaan Lainnya

“Ini dokumennya, dan ditanda tangani oleh Kepala DesaPantai Makmur” ujarnya seraya memperlihatkan surat kepemilikan dan beberapa surat pernyataan.

“Jauh sebelum di mulainya pengecoran, saya sudah utarakan ke PT Waskita, katanya saya menyuruh melengkapi dokumen yang mereka pinta, saya sudah persiapkan semuanya tapi tindak lanjutnya ya ini,.. jalan malah di cor” katanya dengan nada tinggi

Asmat didampingi keluarganya beralasan aksi pemagaran tersebut sebagai bentuk protes tindakan yang dilakukan pelaksana pembangunan Tol Cibitung Cilincing.

“Meskipun ini merupakan jalan kecil (gang) tetap saja ini merupakan tanah saya, dan ini sudah lama digunakan warga lainnya untuk kepentingan jalan umum.” Tuntut Asmat

Dilokasi yang sama, Ndut sapaan warga setempat, mengaku awalnya sempat terkejut dengan prilaku Ketua RT yang menutup akses gang jalan sehingga warga lainnya harus berjalan memutar,

“Harusnya berembug dulu lah,.. biar semua warga disini paham dan mengerti persoalannya” seru Ndut yang kesehariannya beraktifitas di NSA GYM

Terpisah, Kepala Desa Pantai Makmur, H. Mursan saat di konfirmasi MATAJABAR.COM terkait penutupan akses jalan oleh Ketua RT, Asmat berharap ada penyelesaian yang baik berasaskan musyawarah dan mufakat antara pemilik tanah dan pihak pengelola pembangunan jalan Tol

“Apa yang dilakukan Ketua RT tersebut murni secara personal, bukan kapasitasnya sebagai perangkat Desa, hanya saja kebetulan mereka itu merupakan Ketua RT setempat.” Jelasnya

Saat berita ini di lansir belum ada pertemuan lanjutan, hanya saja beredar info akan ada kunjungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menindak lanjuti protes warga

(Tahar)

Pos terkait