MATAJABAR.COM. KOTA BEKASI – Anggaran pengeluaran biaya penggunaan internet pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, ternyata sangat besar sehingga menimbulkan pertanyaan, apalagi setelah pihak inspektorat melayangkan surat teguran.
Instansi di bawah pimpinan Dr. Inayatullah itu dalam setiap bulannya harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp30 juta bagi penggunaan jaringan bertehnologi tinggi itu. Pada catatan yang diperoleh media ini, jumlah anggaran yang harus dikeluarkan dinas tersebut sebesar Rp360 juta dengan asal dana APBD Kota Bekasi.
Dalam suratnya bernomor 742/1880/Itko perihal Mitigasi Risiko tertanggal 6 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan itu, disebutkan berdasarkan hasil analisis Inspektorat Daerah Kota Bekasi terhadap DPA perangkat daerah, pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi ditemukan kegiatan 1.01.1.01.01.01.08.02 penyediaan jasa komunikasi, penyediaan sumber daya air air dan listrik dengan kode rekening 5.2.1.04.63.
Inspektorat Daerah Kota Bekasi dalam suratnya juga memerintahkan kepada Dinas Pendidikan agar segera melaporkan hasil mitigasi risiko paling lambat tanggal 12 Oktober 2021.
Pantauan media ini di kantor dinas yang berlokasi di Jalan Lapangan Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi itu hanya terdapat jasa internet Wi fi.
Sedangkan tv kabel yang cukup besar menggunakan jasa internet tidak terlihat. Di dinas yang ada hanya tv biasa.
Sayangnya hingga berita ini ditulis Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah yang coba dikonfirmasi tidak berhasil. Saat dihubungi mantan Sekretaris Dinas Pendidikan itu tidak menjawab panggilan masuk pada ponselnya.
Inay sapaan akrab Innayatullah juga tidak menjawab pesan singkat perihal konfirmasi yang diajukan, Jumat (29/10/2021).