Terkait Penetapan 3 Tersangka, LSM SIRA Apresiasi Kinerja Kejari Negeri Cikarang, Erik: Tapi Jangan Hanya Sebatas PPK

MATAJABAR.COM. KAB. BEKASI – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Independen Rakyat Adil (LSM SIRA) mengatakan angkat topi dan sangat mengapresiasi kinerja korps Adhyaksa secara keseluruhan, mulai tingkat Kejagung sampai kelevel Cabjari, yang mulai agresif menunjukan taringnya dalam menyelesaikan perkara2 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Saya apresiasi kinerja korp Adhyaksa, sejak ST Burhanudin menjabat Kepala Kejaksaan Agung RI, tahun 2019. telah banyak membongkar perkara-perkara besar alias kelas kakap seperti kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, sampai kasus kasus besar lainnya, ini menunjukan komitmen untuk menegakan supremasi hukum khususnya dalam dugaan tipikor tergolong sangat cepat dan resfonsif, meskipun belum sempurna, namun sesuai harapan kita sebagai masyarakat atau organisasi, namun yang pasti.sangat kita apresiasi dengan sangat tinggi,,” ujarnya.

Lebih lanjut Erik sapaan akrabnya mengatakan atas penangkapan 3 pejabat terkait dugaan Tipikor beberapa hari lalu, Ketum LSM SIRA sangat mengapresiasi atas kinerja Kejari Cikarang kabupaten Bekasi.

“Sebagai warga dan juga sebagai organisasi yang juga konsentrasi dalam pengawasan pembangunan dan pelaporan indikasi tipikor, saya sebagai Ketua Umum LSM SIRA angkat topi terhadap keberanian serta tindakan yang diambil oleh pihak Kejaksaan Negeri Cikarang secara keseluruhan, yang telah menetapkan tiga (3) tersangka sekaligus atas dugaan tipikor  pada dua (2) instansi OPD yang berbeda sekaligus tersebut, artinya ada kemajuan dalam penindakan dan merespon laporan masyarakat, sebab sudah cukup lama tak terdengar adanya penindakan terkait indikasi kasus tipikor, maka dengan gebrakan saat ini yang dilakukan pihak kejari cikarang, sangat kita apresiasi sangat tinggi,dan berharap juga penanganan dugaan indikasi tipikor tersebut dan bukan bermaksud mendahului kewenangan penyidik, agar jangan hanya sebatas eseleon tiga (3) selaku PPK,, sebaiknya ada juga pemeriksaan para oknum pihak terkait lainnya, PA/KPA pada TA yang dimaksud,dimana inisal ML dan juga inisial ES yang telah menyandang status tersangka saat ini pada TA kegiatan di dinas perdagangan yang sedang ditangani Pihak Kejari Cikarang seperti ‘diiterpa badai’ serta tidak berdiri sendiri, tanpa ada, PA/KPA sebagai top leader,dan demikian juga pada DLH, sebagai PPK yang berinisial DAS yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka, sebaiknya PPTK pada kegiatan TA terkait yang dimaksud, diharapkan juga diperiksa, serta oknum perusahaan sebagai pihak ketiga juga  dan/atau pihak vendor pengadaan yang dimaksud perlu juga diperiksa dan tidak kalah penting juga pihak terkait lainnya oknum ULP TA yang sama,dan juga pihak penyedia jasa konsultansi (perencanaan), diharapkan juga adanya pemeriksaan sebab seperti kita ketahui bersama, bahwasannya setiap OPD dimanapun tidak ada pelaksanaan setiap kegiatan tanpa saling keterkaitan yang satu dengan yang lainnya,agar semua menjadi jelas dan terang benderang,” ungkapnya.

Selain itu Erik menambahkan sebagai masyarakat maupun organisasi LSM SIRA, sangat mendukung langkah organisasi masyarakat dan khususnya sepak terjang LSM LAMI yang informasinya sebagai lembaga yang berperan langsung dalam informasi dan pelaporan dugaan indikasi tipikor yang sedang berjalan tersebut.

“Bagi kami LSM SIRA, siapapun tentunya yang berperan dalam setiap pelaporan atas dugaan indikasi tipikor yang sedang berjalan saat ini maupun yang akan datang, tentu akan selalu kita dukung, sebab tujuan dan maksud untuk pencegahan dan penindakan hukum itu sendiri dapat tercapai, dan kita juga harus sepakat agar pengembalian indikasi kerugian negara juga dapat dikembalikan dan juga proritas tentunya, sesuai mekanisme serta dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” tandasnya.

 

Pos terkait