MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA – Pemerintah Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Kamis 28/10/21.
Musdes RKPDes TA 2022 Desa Pantai Makmur di awali pemaparan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa oleh Ketua DPD Pantai Makmur H. A Dasuqi yang berisi gagasan dan usulan yang tertuang dalam RPJMDes menjadi acuan rencana kerja penetapan RKPDes Pemerintahan Desa Pantai makmur Tahun 2022
“Jadi penetapan anggaran Rencana Kerja Pembangunan Desa yang akan kita tetapkan ini mengikuti anggaran di tahun 2021, nantinya BPD bersama Pemerintahan Desa akan mengadakan perubahan melalui Musdes mengikuti anggaran perubahan tahun 2022” kata H. Dasuqi menjelaskan
Masih kata Dasuqi, BPD bersama pemerintahan desa akan berperan aktif demi terlaksananya pembangunan sesuai dengan amanat undang-undang bahwa BPD harus sejalan dengan pemerintah desa agar pembangunan berjalan lancar, jelas dan transparan
Selanjutnya, berkaitan dengan Musyawarah Desa yang melibatkan, unsur RT/RW, Kadus, Karang Taruma, Bumdes, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa lainnya, H. Mursan SE selaku Kepala Desa memberikan apresiasi kepada BPD atas terlaksananya Musdes penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2022 dan secara harmonis dapat berjalan bergandengan tangan dengan pemerintahan desa dalam menjalankan pembangunan didesa Pantai Makmur
“Hanya saja, pelaksanaan Musdes penetapan RKPDes 2022 sipatnya sementara, dan penetapan ini sebagai barometer pembangunan Desa Tahun Anggaran 2021 karena hingga saat ini belum ada rilisan Anggaran dari DPMD terkait Rencana Kerja Pembangunan desa untuk tahun 2022,” jelas H Mursan dalam pemaparannya
Terkait adanya renovasi total di 3 desa wilayah Kecamatan Tarumajaya, menurutnya di perlukan anggaran yang sangat besar, oleh karenanya hal tersebut tidak dilakukan di desa Pantai Makmur dengan pertimbangan dana yang bersumber dari pusat dan daerah dapat dinikmati oleh masyarakat, salah satunya adalah memperbaiki jalan lingkungan yang manfaatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dapat dinikmati oleh masyarakat banyak.
Selanjutnya Kepala Desa H Mursan dalam sambutannya memaparkan sejumlah pembangunan yang bersumber pada anggaran tahun 2021, antaranya Jalan lingkungan di dusun 5 dan 6 serta pemagaran makam
“Dan untuk pembangunan kantor Desa, tidak ada renovasi total, kita hanya akan renovasi tampak depan dan perluasan dengan konsep minimalis agar terlihat lebih bagus dan nyaman, karena kantor ini akan menjadi wadah yang nyaman untuk pelayanan kepada masyarakat.” Paparnya
Diakhir penutup, Fahruroji Kaur Keuangan Desa Pantai Makmur memaparkan beberapa catatan terkait penetapan anggaran dan perubahan anggaran yang kemudian secara simbolik menyerahkan Perdes Pnetapan anggaran kepada BPD Pantai Makmur yang dilanjut dengan penyerahan kepada Kepala Desa Pantai Makmur, H. Mursan dengan di saksikan pendamping Desa, Dewi Elsa P.
Pelaksanaan Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2022 yang di laksanakan di Aula Desa Pantai Makmur berjalan lancar dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19.
(Tahar).