PT. Rame Rekaguna Prakarsa Di Kampung Ceger, Tarumajaya. Tepis Soal Pengaduan Penolakan Warga

Pimpinan PT Rame Rekaguna Prakarsa menerima kunjungan Perangkat Desa Segarajaya, didampingi Ketua BPD dan Kasi Trantib Kecamatan Tarumajaya terkait surat pengaduan warga Kp. Ceger Tarumajaya.

MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA – Dua Tahun merasa terganggu dengan berdirinya PT Rame Rekaguna Prakarsa, masyarakat Kampung Ceger di lingkungan RT 001/03 Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi siap melakukan aksi lanjutan lantaran belum adanya respon pemerintah setempat terkait surat penolakan warga  atas  beroperasinya PT Rame Rekaguna Prakarsa di lingkungan padat penduduk.

Hal tersebut diungkap Ferry, warga kampung Ceger saat di konfirmasi MATAJABAR.COM di Kantor Kecamatan Tarumajaya, Selasa 19/10/21.

Bacaan Lainnya

“Intinya, kami warga masyarakat Kampung Ceger merasa  terganggu dan berkeberatan dengan  keberadaan PT Rame Rekaguna yang di duga tidak berijin, terlebih berdirinya perusahaan tersebut belum pernah sosialisasi kepada masyarakat di lingkungan sekitar,  jadi kemungkinannya kami akan kembali melayangkan surat aduan Ke Camat,”  jelas ferry seraya memperlihatkan surat penolakan yang disertai tanda tangan puluhan warga Kampung Ceger dan sekitarnya.

Masih kata dia, warga mempertanyakan ijin operasional perusahaan yang telah melakukan kegiatan industri di tengah lingkungan padat penduduk tanpa memperhatikan aspek dampak lingkungan dalam mendirikan usaha tersebut

Namun Suwono, selaku pimpinan PT Rame Rekaguna Prakarsa saat di konfirmasi MATAJABAR.COM di tempat kerjanya menepis tudingan tersebut dengan memaparkan sejumlah kegiatan sosial yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Selain itu , Suwono juga membantah  telah melakukan kegiatan industri lantaran usahanya hanya bergerak dibidang penjualan(Suplier) produk Valve yang dilakukan secara online, adapun barang Valve tersebut di peroleh dari stock yang ada di wilayah Indonesia  dan dari luar negeri (import)

“Terkait pelaporan tersebut, kami merasa tak perlu pembenaran,  biarlah masyarakat disini yang menilai, dan kami pun merasa apa yang telah kami perbuat terhadap masyarakat dan lingkungan itu sudah baik, tidak ada masalah, tapi ukuran benar itukan pembenarannya bisa membawa persepsi yang berbeda, jadi kami wait and see saja, Seriously.” Tegas Suwono tersenyum

“Keberadaan kami disini juga tidak menimbulkan kebisingan, tidak ada mobilisasi kendaraan atau alat-alat berat, setetes oli pun tidak ada yang tercecer mencemari lingkungan, jadi kami merasa aneh bila dalam pengaduannya kami dikatakan melakukan kegiatan industri. Intinya, keberadaan kami disini punya itikad baik, interaksi sosial terhadap masayarak dan lingkungan sudah kami lakukan, penyerapan tenaga kerja lokal kami maksimalkan, peningkatan SDM dari warga sekitar juga kami utamakan, jadi ini sekedar pembelaan diri dari kami dan boleh untuk tidak percaya dengan penjelasan kami.” Pungkas Suwono mempersilahkan Media untuk mencari sendiri kebenaran tersebut saat memberikan klarifikasi.

Pimpinan PT Rame memperlihatkan Bukti Dokumen Perusahan kepada pihak kepolisian Sektor Tarumajaya

H. Salim di dampingi sejumlah warga setempat membenarkan apa yang disampaikan pimpinan Perusahan PT Rame tidak mengada-ngada, hal tersebut dibuktikan dengan menunjukan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar, mulai kegiatan sosial, pembagian sembako, THR, perbaikan jalan, penerangan jalan, kegiatan keagamaan, pemotongan hewan Qurban serta kegiatan lainnya yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar

Sementara itu, ditempat yang sama, pihak kepolisian sektor Tarumajaya Kanit Intel Ipda M Fauzi dan Bimaspol Desa Segarajaya, Aipda Nurhadi terlihat hadir memantau situasi terkait adanya pengaduan Warga dan melakukan konfirmasi ke pihak Perusahan. (Tahar)

Pos terkait