MATAJABAR.COM. KAB. BEKASI – Ketua Umum LSM -SIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat -Suara Independen Rakyat Adil) yang berpusat dan berkedudukan di wilayah Kabupaten Bekasi,baru baru menyambangi langsung Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi (Dishub) dengan maksud dan tujuan agar surat yang pernah dilayangkan kepihak Dishub, ada kejelasan balasan klarifikasi.
Namun faktanya ditemukan didalam intitusi Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi tersebut, tidak beres dalam tata laksana surat, sebab tidak adanya file dokumen surat masuk, dari para pihak masyarakat, sehingga disinyalir kuat ada unsur “kesengajaan”agar sulit mendapatkan informasi yang kita harapkan.
Hal itu dianggap Ketua Umum LSM SIRA merupakan tindakan yang tidak profesional.
“Jelas tidak profesional dan hal remeh saja tidak becus, selama ini karena alasan ada pandeni “Covid-19” yang mederah kita secara keseluruhan, dan banyak lagi “tragedi kehidupan” yang kita rasakan bersama, maka saya sebagai Ketua Umum LSM-SIRA, menyarankan, agar seluruh anggota tidak represif dalam bertugas, agar kewajiban moral kita, demi kelangsungan kehidupan ini,dapat terpenuhi, dan kita jaga bersama,supaya intervensi physiklogis tidak terjadi, namun saat ini, sudah waktunya untuk bersuara kembali, saya tegaskan surat klarifikasi LSM-SIRA, sekalipun dibuang ketong sampah, tidak akan menyurutkan semangat kita untuk berkarya, dan itu menandakan para pihak terkait pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, tidak profesional,dan tidak tanggap atas pertanyaan pertanyaan masyarakat,termasuk dari LSM-SIRA, sehingga dapat dipastikan, indikasi “ketidakberesan” Penggunaan serta Realisasi Anggaran semakin menguat,dan berimplikasi pada dugaan “penyimpangan”dan berpotensi terjadinya”perbuatan melawan hukum”, tandas Ketua Umum LSM-SIRA,yang biasa disapa Erik tersebut,dengan rasa kecewa.
Masih menurutnya, sebagian dari materi pertanyan LSM SIRA,masih sangat umum, tetapi hal tersebut tidak dapat dijawab dengan bagaimana lazimnya antar kelembagaan, baik Pemerintah atau Organisasi Kemasyarakatan, dari salah satu dan dua materi Pertanyaan LSM.SIRA, akan segera kita tindaklanjuti,
Dia juga berharap dan Pj Bupati Bekasi Dani Rhamdan. Segera melaksanakan “Open Bidding ” eselon dua (2) agar kekosongan Kepala OPD terisi, sehingga pertanggungjawabannya, lebih konkrit. dan pejabat baru yang depenitif di OPD bisa bekerja extra, agar pelayanan masyarakat dan program serta penyerapan anggaran dapat maksimal,dan tidak menjadi SiLPA yang berdampak pada mandeknya Program maupun Pembangunan Kabupaten Bekasi itu sendiri.
Erik, sapaaan akrabnya juga mengatakan, bahwa berbagai surat kalrifikasi LSM -SIRA baik di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, KPK – RI, Kejaksaan Agung RI dan Tingkat Kementerian/Lembaga Negara lainnya, termasuk DPR RI dan Bahkan Laporan Resmi LSM-SIRA, dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti kembali, sebab situasi dan keadaan kita secara umum sudah semakin membaik, dan kita bersyukur, atas kerja keras para lintas sektoral, dalam penangananan “covid-19″ dan kita wajib mendukungnya.
Kembali terkait Dinas Perhubungan yang saat ini di pimpin Yana, (sebagai PLT), Erik berharap adanya kemajuan signifikan dalam internal Dishub.
” Perbaikan pelayanan masyarakat menurut kami kurang maksimal, sehingga terkesan “terabaikan” bagaimana kontroling berjalan, apabila kesannya “tertutup informasi”dan ini satu sinyalemen negatif, yang tidak relevan lagi dijaman sekarang, saat ini jaman keterbukaan,apalagi menyangkut Penggunaan Keuangan Negara,” Tandas Erik.