MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA – Ratusan Warga Kampung Tanah Baru Bulak, bersikap keras menolak adanya penggusuran yang akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Bekasi, aksi penolakan tersebut terlontar dari puluhan warga penghuni dengan melontarkan kekecewaannya terhadap penegakan peraturan yang dinilai tidak berpihak ke rakyat kecil dan di duga hanya menguntungkan pihak Tjahyadikarta
Aksi spontan penolakan yang disertai orasi oleh warga setempat disambut histeris massa yang telah bersiap siaga menyerukan perlawanan hidup mati di tempat yang menjadi target penertiban Satpol PP dilokasi Jalan Marunda Makmur Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Rabu 22/9/21 kemarin
Dalam orasinya, satu persatu warga penghuni setempat menyerukan kobaran semangat untuk mempertahankan hak tinggalnya sampai titik darah penghabisan. Sementara dukungan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menganggapnya sebagai bentuk penindasan.
“Sampai kapan di negara merdeka ini, kita sebagai masyarakat selalu di intimidasi oleh petugas ?, sungguh sakit jiwa ini. sebagai warga negara kita akan pertahankan sampai titik darah penghabisan” seru salah satu warga dengan nada tinggi
Terpisah, Ungkapan lebih extrim di cetuskan Nenek Nur, kepada MATAJABAR.COM mengatakan bahwa dirinya siap untuk mati kalau tidak ada solusi atau ganti rugi bila tempat kediamannya digusur
“Puluhan tahun yang lalu saya sudah menjual semua banda saya di kampung untuk membangun disini, saya tidak mempunyai apa-apa lagi, bagaimana dengan anak dan cucu saya, makanya lebih baik saya mati melawan “ujar wanita paruh baya yang kesehariannya berprofesi tukang urut ini.
Sementara Warsih, juga tidak menerima begitu saja rencana penggusuran di tempatnya, ratusan juta sudah dihabiskan untuk membangun tempat tinggal, sekarang hanya karena rekayasa kepentingan pihak-pihak yang tidak punya nurani, warga di sini di pola sebagi penghuni liar yang harus disingkirkan dengan dalih sebagai pendukung pelebaran jalan tol yang sebelumnya tidak pernah di sosialisasikan
Diketahui sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bekasi dalam rangka penegakan Perda akan melakukan Penertiban terhadap bangunan liar tidak berijin di sepanjang jalan Marunda Makmur Kampung Tanah Baru Bulak Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya yang rencananya akan di laksanakan pada hari Rabu 22/9/21
Namun rencana itu batal dilaksanakan lantaran aparat kemanan dari POLRI dan TNI tengah melaksanakan kegiatan Vaksinasi Merdeka yang dilaksanakan di hari Rabu 22 September hingga 01 Oktober 2021.
Dari pantauan MATAJABAR.COM dilokasi kampung Tanah Baru Bulak, Ratusan warga penghuni terlihat berkumpul di beberapa titik, Informasi batalnya rencana penertiban bangunan di manfaatkan warga penghuni untuk berkumpul di satu titik dan secara spontan melakukan unjuk rasa menyerukan bentuk penolakan adanya penggusuran paksa .
(Tahar)