MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA – Dalam rangka Monitoring dan evaluasi Kegiatan Kampung KB di Masa Pandemi Covid-19, Tim Monitoring Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Bekasi menyambangi Kampung KB Nusa Indah Makmur berlokasi di Gedung Serba Guna Kantor Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada Senen 20/9/21.
Monitoring dan Evaluasi ini, dipaparkan Sekretaris DPPKB Kabupaten Bekasi, H Jaini. berkaitan dengan Anggaran serta tidak maksimalnya kegiatan yang dilaksanakan karena dampak adanya Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Diakuinya, selama ini kegiatan dan Program Kampung KB tidak maksimal di laksanakan termaksud beberapa anggaran karena di anggap tidak menjadi prioritas lalu di alihkan untuk penanganan masalah Covid-19 sehingga kegiatan Jadi agak sedikit vakum, jelas H. Jaini saat di konfirmasiMedia MATAJABAR.COM
“Terlebih kampung KB itu kan kegiatannya mengumpulkan orang atau masyarakat jadi saat kita menyampaikqn edukasi informasi cukup melalui media, jadi tidak bisa maksimal untuk bertemu bertatap muka” katanya menambahkan
“Dan mudah2an saat PPKM sudah mulai reda insya Allah kegiatan dan Program Kampung KB dapat di maksimalkan, dan semua keluhan terkait anggaran, pra sarana dan tempat sekretariat yang menjadi keluhan dan usulan TP PKK untuk Kampung KB Nusa Indah Makmur bisa lebih dimasksimalkan”Pungkasnya
Dari pantauan MATAJABAR.COM, Monitoring dan Evaluasi berjalan lancar dan informatif serta mengikuti aturan protokol kesehatan.
Hadir dan turut memberikan sambutan, Camat Tarumajaya, Dede Mauludin HS, Kepala Desa Segara Makmur, H. Agus Sopyan, Ketua TP PKK, Hj. Munayati dan Ketua Kampung KB Nusa Indah, H. Asad S.
Selain itu tampak hadir, Ketua BPD Segara Makmur, Muhamad Nur, S.Sos. Ketua Bumdes Arifin Nikmat Tarimidi, DPPKB Kecamatan Tarumajaya dan TP PKK desa Segara Makmur serta Personil Babinsa Koramil 02/Tarumajaya.
Semntara usulan dan keluhan dari Kampung KB Nusa Indah Makmur saat ini adalah tempat sekretariat yang masih bersifat sementara.
(Tahar)