Kunjungan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Menjadi Angin Segar Percepatan Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara

Silaturrahmi Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi bersama Presidium Kabupaten Bekasi Utara di Kp. Pegadungan Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi

MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA – Ditengah kebuntuan Audiensi dengan PJ. bupati Bekasi, H. Dani Ramdan yang terkendala oleh kesibukannya dalam penanganan dan  penanggulangan pandemi Covid-19, Kunjungan silaturrahmi Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Hj. Ani Rukmini, M.Com menjadi angin segar bagi Presidium Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara di Sekretariat Sementara PKBU  jalan Kampung Pegadungan Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi,jawa barat. pada Sabtu 18/9/21.

Dalam prolognya, Samsuri, selaku Ketua PKBU,memulai diskusi dengan ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Hj. Ani Rukmini dengan memaparkan proses tahapan Pemekaran yang sudah diundangkan oleh Pemkab Bekasi melalui Perda RTRW Nomor. 12 tahun 2011-2031, yang saat ini sudah masuk pada tahapan ke tiga, namun masih belum ada itikad baik dari pihak eksekutif untuk melaksanakan Perda tersebut terkait Pemekaran Kab Bekasi Utara.

Bacaan Lainnya

Dalam dialog tersebut, dipaparkan Samsuri bahwa PJ. Bupati Bekasi  H. Dani Ramdan sendiri pernah menjabat sebagai Kepala biro pemerintahan provinsi Jawa Barat dan pernah menandatangani lampiran surat Sekda Provinsi Jawa Barat untuk mendorong percepatan Pemekaran Kabupaten Kota wilayah Pemekaran di Jawa Barat.

“Tentunya Pj. Bupati Bekasi sangat paham tentang bagaimana proses untuk memajukan daerah dan masyarakat nya melalui Pemekaran Daerah. Kita berharap, DR. H. Dani Ramdan, menjadi kepanjangan tangan untuk mewujudkan Visi Misi Gubernur Jawa Barat dengan segera menyetujui Pemekaran Kab Bekasi Utara” papar Samsuri.

Dialog pemekaran Bekasi Utara bersama Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kab Bekasi, Hj. Ani Rukmini, M.Com. dalam dialog nya menerima aspirasi masyarakat Utara Bekasi melalui PKBU, yang terdiri dari 13 lembaga yang tergabung di dalamnya.

“Bahwa, secara politik kami sangat mendukung pemekaran Kabupaten Bekasi Utara, dan para anggota Dewan terdahulu juga sangat mendukung pemekaran yang ditunjukan dengan keputusan paripurna DPRD Kab Bekasi tentang persetujuan pemekaran Kabupaten Bekasi Utara hingga terbentuk Perda RTRW nomor 12 Th 2011-2031.”ucap Hj. Ani Rukmini dalam dialognya bersama Presidium Bekasi Utara.

“Saat ini tinggal bagaimana Pimpinan wilayahnya, kalau kita akan terus berupaya untuk mendorong Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara, kita akan terus berkomunikasi dengan Asda 1, Sekda dan PJ. Bupati yang memang menjadi Mitra kerja kita”katanya lagi disambut antusias tim penggerak PKBU

Pada closing statement Ketua komisi I dalam menanggapi aspirasi Masyarakat Utara Bekasi tentang Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara, Hj. Ani Rukmini, M.Com akan mengundang PJ. Bupati Bekasi ke Komisi I untuk membicarakan tentang prose pemekaran pada awal bulan Oktober 2021. Itulah yang menjadi Angin Segar pagi para pejuang Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara dalam kunjunga Ketua Komisi I DPRD Kab Bekasi.

(Tahar)

Pos terkait