MATAJABAR.COMTARUMAJAYA – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, secara serentak mulai dilaksanakan di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2021. Dan berkurangnya angka terkonfirmasi positif Covid-19 yang diikuti dengan turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3.
“Jadi sesuai dengan instruksi Mendagri tersebut, penyelenggaraan tatap muka belum bisa dilaksanakan secara penuh. Artinya masih dengan sejumlah pembatasan serta penerapan protokol kesehatan ketat agar tidak menjadi kluster baru” Jelas Humas PKS, SMPN 1 Tarumajaya Agus Susianto saat di konfirmasi MATAJABAR.COM
Aturan teknisnya, dalam satu minggu itu, untuk sementara peserta didik hanya dapat sekolah tatap muka selama 1 kali dalam satu minggu dengan durasi waktu 2 jam, dan dilakukan secara roling bergantian, untuk kesiapannya kami dari pihak sekolah sudah menyiapkan alat pendeteksi suhu dan penyediaan air untuk mencuci tangan, selesai belajar, para murid langsung diarahkan kembali pulang kerumah masing-masing.” Papar Agus, didampingi Munaroh dan Ariel dari Staf Humas SMPN 1 Tarumajaya.
Smentara itu, AJO, Sekcam Tarumajaya, atas nama Muspika mewakili Camat Tarumajaya, Dede Mauludin HS memberikan apresiasi terhadap pihak SMPN 1 Tarumajaya dalam menerapkan aturan protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Apa yang saya amati, prokesnya sudah memenuhi syarat, peserta didik juga sudah di batasi dan ada jarak. Semoga aturan Prokes tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi sehingga dapat mengentaskan potensi kluster baru di dunia pendidikan”
Pada Giat sekolah tatap muka terbatas di hari pertama, Drg Nurhayati bersama Nakes Puskesmas Tarumajaya turut memonitor penerapan aturan Prokes dengan memberikan sosialisasi dan edukasi terkait 5 M, Kepada pelajar dengan memasuki satu persatu kedalam kelas
“Setelah stimulasi kemarin, implementasinya sudah cukup memadai untuk pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas, dan respon semua pelajar sudah cukup bagus mematuhi aturan Prokes yang sudah diterapkan secara ketat oleh pihak sekolah” jelas Drg Nurhayati singkat kepada MATAJABAR.COM.
Selain itu, Ditempat yang sama turut memantau pelaksanaan Tatap Muka Terbatas (TMT) anggota Babinsa Koramil 02/Tarumajaya, sebelumnya Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno terlihat hadir saat pelaksanaan Stimulasi Penyelenggaraan sekolah tatap muka terbatas di SMPN 1 Tarumajaya. (Tahar)